Daftar Kontraktor Bidang MK002 - Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya dari berbagai kualifikasi di Kab Magetan.
Data tidak ditemukan

Tender dengan syarat sub bidang SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

PAGU: Rp. 954.490.000,00 (954,0 Jt)
YANMA POLRI Kepolisian Negara Republik Indonesia
PAGU: Rp. 45.000.000.000,00 (45,0 M)
DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro
PAGU: Rp. 388.000.000,00 (388,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
PAGU: Rp. 1.107.486.000,00 (1,0 M)
BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT BANDUNG Kementerian Kesehatan
Ruang Lingkup MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya- apa itu plumbing? anda mungkin pernah mendengarnya. Anda pasti tahu kalau disekitar kita ada orang yang beroprasi sebagai tukang listrik, tukang ac, tukang batu, tukang pipa, tukang air dan lain-lain.
Sistem plumbing adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangunan gedung, oleh karena itu perencanaan sistem plambing haruslah dilakukan bersamaan dan sesuai dengan tahapan-tahapan perencanaan gedung itu sendiri, dalam rangka penyediaan air bersih baik dari kualitas dan kuantitas serta kontinuitas maupun penyaluran air bekas pakai atau air kotor dari peralatan saniter ke tempat yang ditentukan agar tidak mencemari bagian-bagian lain dalam gedung atau lingkungan sekitarnya. Setiap usaha dan atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup yang perlu dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin. Dan berdasarkan hal tersebut telah ditetapkan peraturan pemerintah tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Plambing adalah seni dan teknologi pemipaan dan peralatan untuk menyediakan air bersih, baik dalam hal kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang memenuhi syarat dan pembuang air bekas atau air kotor dari tempat-tempat tertentu tanpa mencemari bagian penting lainnya untuk mencapai kondisi higienis dan kenyamanan yang diinginkan. Perencanaan sistem plambing dalam suatu gedung, guna memenuhi kebutuhan air bersih sesuai jumlah penghuni dan penyaluran air kotor secara efesien dan efektif (drainase), sehingga tidak terjadi kerancuan dan pencemaran yang senantiasa terjadi ketika saluran mengalami gangguan.
 
 
 
Pekerjaan pelaksana pemasangan dan perawatan yang meliputi: 1. sistem perpipaan utama air panas dan dingin, instalasi sprinkler, pipa air kotor, pipa drain; 2. perlengkapan saniter; dan sistem pemadam kebakaran.

Syarat Pembuatan SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Kode SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Banda Aceh Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Adm. Jakarta Timur Kab. Tangerang Kota Padang Kota Jakarta Selatan Kab. Bekasi Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jambi Kota Pekan Baru Kab. Bogor Kota Pekanbaru Kota Kendari Kab. Cilacap Kota Depok Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Batam Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Utara Kota Banjarmasin Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Manado Kab. Banyuwangi Kota Ambon Kab. Jember Kota Jakarta Pusat Kota Mataram Kab. Subang Kota Cilegon Kota. Batam Kota Malang Kota Ternate Kab. Bengkalis Kab. Tuban Kota Dumai Kab. Malang Kab. Pandeglang Kab. Sukabumi Kota Bengkulu Kota Denpasar Kab. Gresik Kota Bontang Kab. Cirebon Kota Jakarta Utara Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Merauke Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Indramayu Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Bogor Kab. Brebes Kab. Tegal Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kab. Cianjur Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Aceh Besar Kab. Ciamis Kota Tarakan Kab. Sorong Kab. Mamuju Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Bondowoso Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Serang Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Sumedang Kab. Pamekasan Kab. Jepara Kab. Berau Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kota Palangkaraya Kab. Morowali Kota Lhokseumawe Kota Sorong Kab. Grobogan Kab. Demak Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Jayapura Kab. Nganjuk Kota Cirebon Kab. Muara Enim Kab. Sintang Kota Gorontalo Kab. Pati Kab. Jayawijaya Kota Langsa Kab. Wonosobo Kab. Kolaka Kab. Trenggalek Kab. Situbondo Kab. Blora Kab. Aceh Utara Kota Palangka Raya Kota Tasikmalaya Kab. Kebumen Kab. Sumbawa Kab. Semarang Kab. Lombok Barat Kab. Sanggau Kab. Bandung Barat Kab. Kapuas Hulu Kab. Kampar Kab. Sukoharjo Kab. Klaten Kab. Aceh Tengah Kab. Ponorogo

Filter Data