Daftar Kontraktor Bidang PB009 - Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil dari berbagai kualifikasi di Kab Blitar.
Data tidak ditemukan

Tender dengan syarat sub bidang SBU PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil

PAGU: Rp. 1.089.263.000,00 (1,0 M)
SEKRETARIAT DPRD Pemerintah Daerah Provinsi Banten
PAGU: Rp. 1.142.500.000,00 (1,0 M)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
PAGU: Rp. 2.041.623.000,00 (2,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kota Palopo
PAGU: Rp. 1.170.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kota Palopo
PAGU: Rp. 2.633.000.000,00 (3,0 M)
UNIVERSITAS TADULAKO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PAGU: Rp. 1.300.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
PAGU: Rp. 1.840.000.000,00 (2,0 M)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
PAGU: Rp. 541.600.000,00 (542,0 Jt)
SEKRETARIAT DPRD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
PAGU: Rp. 2.000.350.000,00 (2,0 M)
SEKRETARIAT DPRD PROVSU Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara
PAGU: Rp. 2.306.591.810,00 (2,0 M)
DINAS PERHUBUNGAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
PAGU: Rp. 2.666.348.200,00 (3,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PAGU: Rp. 1.000.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
PAGU: Rp. 1.840.000.000,00 (2,0 M)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
Ruang Lingkup PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil

Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil

Syarat Pembuatan SBU PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil

Kode SBU PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data