Daftar Kontraktor Bidang PR102 - Jasa Perencanaan Wilayah

Ditemukan 3 perusahaan dengan bidang PR102 Jasa Perencanaan Wilayah dari berbagai kualifikasi di Kab Morowali.
TIGA DIMENSI
Kualifikasi K2
Certified By : PERKINDO
CV. AFA TOMBUKU PRATAMA
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
CV. TIGA DIMENSI
Kualifikasi K2
Certified By : PERKINDO
Showing 1 - 3 of 3

Tender dengan syarat sub bidang SBU PR102 Jasa Perencanaan Wilayah

PAGU: Rp. 400.000.000,00 (400,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Blora
PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Pemerintah Daerah Kota Kendari
PAGU: Rp. 275.000.000,00 (275,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
PAGU: Rp. 438.103.200,00 (438,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kota Surakarta
PAGU: Rp. 350.000.000,00 (350,0 Jt)
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru
PAGU: Rp. 400.000.000,00 (400,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
PAGU: Rp. 657.686.544,00 (658,0 Jt)
SUKU DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA JAKPUS Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
PAGU: Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
PAGU: Rp. 577.599.344,00 (578,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
PAGU: Rp. 400.000.000,00 (400,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Blora
PAGU: Rp. 423.999.900,00 (424,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
PAGU: Rp. 1.041.400.563,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ruang Lingkup PR102 Jasa Perencanaan Wilayah

Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) wilayahnasional, pulau, provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk juga jasa pengkajian dan jasapenasehatan dalam penataan ruang wilayah yang didalamnya dapat meliputi kawasan koridor pulau, kawasan strategis nasional/provinsi/kabupaten/kota,kawasan andalan, dan kawasan permukiman termasuk ruang terbuka publik/terbuka hijau.

Syarat Pembuatan SBU PR102 Jasa Perencanaan Wilayah

Kode SBU PR102 Jasa Perencanaan Wilayah – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU PR102 Jasa Perencanaan Wilayah adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU PR102 Jasa Perencanaan Wilayah 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang PR102 Jasa Perencanaan Wilayah

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data