Daftar Kontraktor Bidang RE106 - Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi dari berbagai kualifikasi di Kab Jayapura.
Data tidak ditemukan
Ruang Lingkup RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi

Jasa desain teknik untuk proses produksi, prosedur dan fasilitas produksi. Termasuk didalamnya jasa desain yang berkaitan dengan metode pemotongan, handling dan transportasi logistik dan layout lokasi antara lain layout pembangunan pertambangan dan konstruksi bawah tanah, gabungan pelaksanaan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal lokasi pertambangan bawah tanah termasuk didalamnya hoists, kompresor, stasiun pompa, crushers, conveyor dan sistem handling limbah, prosedur recovery dari minyak dan gas, konstruksi, instalasi dan perawatan dari peralatan pengeboran, fasilitas penyimpanan . Jasa desain meliputi satu atau kombinasi dari beberapa kegiatan antara lain: 1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik; 2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klien pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan 3. Jasa yang diberikan saat fase konstruksi.

Syarat Pembuatan SBU RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi

Kode SBU RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang RE106 Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Banda Aceh Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Adm. Jakarta Timur Kab. Tangerang Kota Padang Kota Jakarta Selatan Kab. Bekasi Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jambi Kota Pekan Baru Kab. Bogor Kota Pekanbaru Kota Kendari Kab. Cilacap Kota Depok Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Batam Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Utara Kota Banjarmasin Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Manado Kab. Banyuwangi Kota Ambon Kab. Jember Kota Jakarta Pusat Kota Mataram Kab. Subang Kota Cilegon Kota. Batam Kota Malang Kota Ternate Kab. Bengkalis Kab. Tuban Kota Dumai Kab. Malang Kab. Pandeglang Kab. Sukabumi Kota Bengkulu Kota Denpasar Kab. Gresik Kota Bontang Kab. Cirebon Kota Jakarta Utara Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Merauke Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Indramayu Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Bogor Kab. Brebes Kab. Tegal Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kab. Cianjur Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Aceh Besar Kab. Ciamis Kota Tarakan Kab. Sorong Kab. Mamuju Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Bondowoso Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Serang Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Sumedang Kab. Pamekasan Kab. Jepara Kab. Berau Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kota Palangkaraya Kab. Morowali Kota Lhokseumawe Kota Sorong Kab. Grobogan Kab. Demak Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Jayapura Kab. Nganjuk Kota Cirebon Kab. Muara Enim Kab. Sintang Kota Gorontalo Kab. Pati Kab. Jayawijaya Kota Langsa Kab. Wonosobo Kab. Kolaka Kab. Trenggalek Kab. Situbondo Kab. Blora Kab. Aceh Utara Kota Palangka Raya Kota Tasikmalaya Kab. Kebumen Kab. Sumbawa Kab. Semarang Kab. Lombok Barat Kab. Sanggau Kab. Bandung Barat Kab. Kapuas Hulu Kab. Kampar Kab. Sukoharjo Kab. Klaten Kab. Aceh Tengah Kab. Ponorogo Kab. Paser Kab. Aceh Barat Kab. Sikka Kab. Banjarnegara Kota Lubuk Linggau Kab. Tanah Laut Kab. Sarmi Kab. Pasaman Barat Kab. Badung Kab. Pesisir Selatan Kab. Rokan Hilir Kab. Pasuruan Kota Pasuruan

Filter Data