Berikut daftar nama kontraktor bidang SP008 - Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam.

Ditemukan 33 perusahaan dengan bidang SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam. dari berbagai kualifikasi di Kota Jambi.
CV. INDO PERKASA JAYA
Grade: K1
Asosiasi : GAPEKNAS
Kota Jambi
Pelaksanaan
CV. NADIA UTAMA PERKASA
Grade: K1
Asosiasi : ASKONAS
Kota Jambi
Pelaksanaan
CV. KARYA TORIKIDO LESTARI
Grade: K1
Asosiasi : GAPEKSINDO
Kota Jambi
Pelaksanaan
CV. SEKUNDANG
Grade: K3
Asosiasi : ASKONAS
Kota Jambi
Pelaksanaan
CV. MATA AIR LESTARI
Grade: K1
Asosiasi : ASKONAS
Kota Jambi
Pelaksanaan
PT. ANDALAN PUTRA TRIMITRA
Grade: K1
Asosiasi : ASPEKINDO
Kota Jambi
Pelaksanaan
CV. SANG SURYA BERSINAR
Grade: K2
Asosiasi : ASKONAS
Kota Jambi
Pelaksanaan
PT. ROS KARTA MULIA
Grade: M1
Asosiasi : ASPEKNAS
Kota Jambi
Pelaksanaan
CV. WANG LESTARI ABADI
Grade: K1
Asosiasi : GAPEKSINDO
Kota Jambi
Pelaksanaan
PT. AGHA MITRA DEPANGGA SAKI
Grade: K1
Asosiasi : GAPEKNAS
Kota Jambi
Pelaksanaan
CV. PUTRA SITUJUH
Grade: K1
Asosiasi : ASPEKINDO
Kota Jambi
Pelaksanaan
PT. SURYA INTI PRIMA LESTARI ABADI
Grade: M2
Asosiasi : ASPEKINDO
Kota Jambi
Pelaksanaan
Showing 1 - 12 of 33

Tender dengan syarat sub bidang SBU SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam.

PAGU: Rp. 1.350.000.000,00 (1,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR WS INDRAGIRIAKUAMAN WS KAMPAR WS ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 453.679.600,00 (454,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MAKASSAR Pemerintah Daerah Kota Makassar
PAGU: Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
PAGU: Rp. 999.151.300,00 (999,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MAKASSAR Pemerintah Daerah Kota Makassar
PAGU: Rp. 3.365.515.200,00 (3,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL Pemerintah Daerah Provinsi D. I. Yogyakarta
PAGU: Rp. 345.796.000,00 (346,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Ruang Lingkup SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam.

Pekerjaan konstruksi khusus yang melibatkan pengeboran dan penggalian sumber air, instalasi dan pekerjaan perbaikan dari pompa sumur dan sistem pemipaan.

Syarat Pembuatan SBU SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam.

Kode SBU SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam. – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam. adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam. 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam.

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data