PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

Bersertifikat

PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

Kota Jambi

Didirikan:

NIB: 9120*****0313

NPWP:

Bergabung dengan: INKINDO

Email: pap2***************com

PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi INKINDO. Kota Jambi, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar sebagai anggota asosiasi INKINDO, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha Perencanaan. Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA meliputi: Jasa Konstruksi AR101: Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural Jasa Konstruksi KL404: Pekerjaan Teknik Sipil TransportasiJasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Jasa Konstruksi RE103: Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air Jasa Konstruksi RE104: Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dan juga 6 layanan lainnya.

Sebagai komitmen dalam penerapan standar mutu dan keamanan PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terus-menerus memantau perkembangan regulasi dan sertifikasi internasional. Beberapa referensi standar internasional yang menjadi acuan PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Seputar PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA Kota Jambi

PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kota Jambi , Indonesia . Berdiri sejak lama, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA kini dikenal sebagai salah satu pemimpin di bidang konstruksi dengan keahlian khusus dalam konstruksi infrastruktur dan proyek komersial skala besar.

Berpengalaman
Mencapai 0 tahun
Pekerjaan Rampung
Diatas 100 tugas
Crew Ahli
Diatas 20 pegawai
Informasi PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Pelayanan PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL404 Pekerjaan Teknik Sipil TransportasiJasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Pekerjaan Teknik Sipil TransportasiJasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE203 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang mendapat lisensi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
SP303 Jasa Survey Permukaan Tanah

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Jasa Survey Permukaan Tanah, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
SP304 Jasa Pembuatan Peta

Berdasarkan data registrasi, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA terdaftar untuk layanan Jasa Pembuatan Peta, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya

Informasi PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Layanan Konsultansi PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

Sebagai badan usaha konsultan yang terpercaya, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA menawarkan berbagai layanan konsultansi untuk mengawal kesuksesan proyek development Anda.

Planning & Desain

Layanan perencanaan dan desain konstruksi, mulai dari studi kelayakan hingga detailed engineering design (DED).

Manajemen Konstruksi

Jasa supervisi yang teliti dan ahli untuk menjamin mutu dan schedule on-time penyelesaian konstruksi}.

Study & Evaluation

Melakukan studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL/EIA), dan berbagai kajian teknis yang diperlukan.

Construction Project Management

Layanan manajemen proyek untuk mengoptimalkan biaya, waktu, dan kualitas.

Catatan Penting: Sebagai perusahaan konsultan, PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA fokus pada perencanaan, desain, dan pengawasan proyek konstruksi. Perusahaan konsultan umumnya tidak melakukan pekerjaan fisik konstruksi secara langsung.

Lokasi PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

, Kota Jambi 36136

Layanan & Kualifikasi PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 1.322
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil transportasi antara lain jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan, jalan kereta api, landasan pacu pesawat, jembatan, jalan layang, terowongan dan jalan bawah tanah, dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL404
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2016 | Nilai: Rp. 1.518
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE103
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 2.125
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Jasa pembuatan desain rekayasa engineering untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya, dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya, dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu, dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan.

Layanan pada saat fase konstruksi termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Klafikasi Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Sbu sebagai berikut :

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Nomor Kode RE104
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 3.758
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil transportasi seperti jalan raya, jembatan, jalan bebas hambatan dan sebagainya untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klient dan kontraktor dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil transportasi.

Nomor Kode RE202
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2011 | Nilai: Rp. 2.152
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri, untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain . Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progres dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klient dan kontraktor dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil keairan.

Nomor Kode RE203
Kualifikasi M2
Kemampuan Dasar Tahun: 2017 | Nilai: Rp. 1.339
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Nomor Kode RK003
Kualifikasi M
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 19 September 2023
Tanggal Cetak Pertama 18 September 2026

Jasa pengambilan informasi dari bentuk posisi dan/atau lapisan dari permukaan bumi dengan menggunakan metode lain, termasuk transit, fotogrameter dan survey hydrograf untuk tujuan persiapan pembuatan peta.

Nomor Kode SP303
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 1.795
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Terdiri dari perisapan dan revisi dari segala jenis peta (jalan, cadastral, topografi, dan planimeter).

Nomor Kode SP304
Kualifikasi M1
Kemampuan Dasar Tahun: 2016 | Nilai: Rp. 1.532
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 04 November 2020
Tanggal Cetak Pertama 06 November 2020

Ulasan PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA

Simak cerita kepuasan pelanggan yang telah mencoba layanan kami untuk PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA. Ulasan ini bisa menjadi referensi berharga bagi Anda.

5.0/5
Excellent
Based on 5 reviews
Excellent
5
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
V

Vino Setiawan

10/28/2023 13:47

Pelayanan yang Ramah dan Profesional

Pelayanan dari perusahaan ini sangat ramah dan profesional. Mereka sangat responsif terhadap setiap permintaan dan pertanyaan. Sangat puas dengan kerja mereka.
R

Rina Fitriani

11/27/2022 13:54

Kualitas Bangunan yang Bagus

Bangunan yang dibangun oleh perusahaan ini memiliki kualitas yang sangat bagus. Tidak diragukan lagi!
R

Rini Susanti

10/22/2021 21:12

Pelayanan yang Baik

Saya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan ini. Staffnya sangat ramah dan sigap dalam menangani setiap masalah. Sangat direkomendasikan!
E

Eka Putri

02/04/2021 05:48

Profesionalisme yang Tinggi

Saya sangat mengapresiasi profesionalisme yang ditunjukkan oleh perusahaan ini dalam menangani setiap proyek konstruksi. Mereka sangat tepat waktu dan berkualitas tinggi.
L

Lisa

05/11/2021 22:18

Pilihan Tepat

Memilih perusahaan ini adalah keputusan yang tepat. Mereka mengutamakan kepuasan pelanggan di setiap langkah.
Showing 1 - 5 of 5 total
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang PT. PROGRESIA ADITYA PRATAMA yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.