Menurut saya ada beberapa cara kontraktor mendapatkan keuntungan dari sebuah proyek, baik gedung, infrastruktur, ataupun bangunan air.

 

Utamanya, kontraktor mendapatkan keuntungan dari merekayasa (engineering) kontrak dari pemilik proyek (owner). Rekayasa disini tidak bermakna negatif, tetapi berbentuk kemampuan manajerial kontraktor untuk melakukan efisiensi waktu, anggaran, dan sumber daya dengan tetap memenuhi spesifikasi performansi yang diharapkan sang owner.

 

Berikut beberapa contoh kecil penerapan efisiensi dari komponen tersebut;

 

  1. Waktu : Dalam menjalankan sebuah proyek, kontraktor membutuhkan biaya operasional seperti kebutuhan gaji pekerja (staff manajerial ataupun pekerja kasar), listrik, sewa site office, sewa alat berat atau peralatan lainnya, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sehingga ketika kontraktor mampu untuk menyelesaikan proyek dalam jangka waktu yang lebih singkat sudah pasti ada keuntungan yang didapat.
  2. Anggaran/Biaya : Kontrak yang disepakati kontraktor dan owner pastilah tercantum biaya setiap item pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan. Biaya tersebut (harga satuan) diperoleh dari analisa rata-rata harga produksi untuk menyelesaikan suatu pekerjaan di wilayah tersebut. Sehingga sangatlah mungkin kontraktor mencari sumber material ataupun peralatan dari pihak ketiga (vendor) dengan harga lebih murah dari harga satuan yang tertera pada kontrak, yang akan menjadi keuntungan pada pihak kontraktor.
  3. Sumber Daya : Untuk menyelesaikan suatu item pekerjaan dibutuhkan material, peralatan & alat berat, dan tenaga manusia. Asumsikan Kontraktor A sedang mengerjakan pekerjaan tanah (earthworks) untuk badan jalan, pada analisa awal dibutuhkan 3 Backhoe dan 1 Motorgrader untuk menyelesaikannya, tetapi Kontraktor A hanya menggunakan 2 Backhoe dan 1 Motorgrader dengan menambah jam kerja lembur alat alat tersebut dan tetap bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Otomatis Kontraktor A mendapatkan keuntungan dari efisiensi tersebut.

 

Di atas adalah beberapa contoh kecil dan sederhana dari rekayasa kontraktor untuk mendapatkan keuntungan utamanya. Masih banyak lagi keuntungan yang bisa didapatkan kontraktor dengan cara yang lebih kompleks dan unsur-unsur lain yang dilibatkan.

 

Tetapi ada juga kontraktor yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak fair atau bisa dibilang merupakan kecurangan, dari yang kecil hingga yang besar. Seperti mengurangi tebal aspal pada pelaksanaan proyek jalan, memalsukan data pengukuran pada pekerjaan tanah, sampai berkompromi dengan pengawas proyek untuk mengabaikan spesifikasi performansi yang disepakati dengan owner. Masih banyak lagi cara-cara kontraktor yang tidak fair dalam meraup keuntungan dengan cara yang lebih kompleks dan sulit untuk membuktikan kebenarannya.