Pengadaan.web.id - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menduga suap yang dilakukan oknum TNI yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Rabu 14 Desember 2016 terkait proyek pengadaan di Badan Kemananan Laut (Bakamla) tahun 2016.

"Yang bisa kami infokan penerimaan tersebut terkait proyek pengadaan yang pengadaannya itu terjadi salah satunya pada 2016 ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.

Dikutip Antara, KPK pada hari Rabu ini mengamankan 4 orang yang terdiri dari 1 oknum TNI dan 3 orang swasta terkait dengan proyek di Bakamla dengan inisial ES, SH, MAO dan D.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ari Soedewo dalam konferensi pers hari ini menyatakan KPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekreataris Utama (Sestama) Bakamla yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

"Yang bersangkutan menjabat Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama, 7 bulan yang lalu menjabat Plt Sestama. Tiga hari yang lalu selesai karena Sestama yang baru sudah saya lantik, yang dari kejaksaan jadi dikembalikan ke kejaksaan," kata Ari Soedewo.

Menurut Ari, Sestama di Bakamla menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam konteks pengadaan mulai dari perencanaan "bottom up" yaitu membuat cetak biru barang-barang yang harus diadakan atau dibangun.

"Kuasa pengguna anggaran akan menjabarkan setelah dilelang anggaran barang-barang itu baru rekanan itu akan mengadakan sesuai pemenang lelang," kata Ari.

Eko juga menyatakan bahwa proyek-proyek yang sedang dikerjakan sedang berjalan hingga akhir Desember 2016.

"Harusnya proyek sudah selesai maupun sedang berjalan. Salah satunya adalah membangun 'backbone' karena saya harus membangun 'surveillance system' yang terintegrasi sesuai dengan amanat RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), pilar ketiga itu adalah keamanan maritim dan subsistemnya adalah pengawasan," kata Ari.

Proyek kedua adalah "long range camera" dan proyek ketiga "Satmon" (Satelite Monitoring) di Tarakan, Ambon, Kupang dan Jakarta dengan nilai pagu Rp 402,7 miliar. Lelang dilakukan Agustus 2016.

"Saya akan kolaborasi dengan satelit radar pantai 'long range camera' agar bisa ditransfer ke 'command center' milik Bakamla. Ketiganya untuk tahun anggaran 2016 sekitar Rp 400 miliar karena di seluruh Indonesia," ujar Ari.

Pelelangan menurut Eko sudah berjalan untuk membangun stasiun unit di Manado yaitu "command center" tahap pertama.

"Saya rencanakan tiga tahap tapi saya lupa perusahaan pemenangnya apa, ada tiga perusahaan. Satu perusahaan membuat 'long range', satu perusahaan membuat 'backbone', satu perusahaan membuat 'Satmon'. Satu (perusahaan) dari Jerman, satu dari dalam negeri untuk membuat 'backbone' sedangkan yang membuat 'Satmon' dari Amerika," kata Ari.

Ia pun mengaku siap dimintai keterangannya oleh KPK. "Saya siap sejauh yang saya tahu, karena ini menyangkut lembaga saya," ujarnya.

Source: pikiran-rakyat.com

Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2016/12/ott-kpk-tehadap-oknum-tni-terkait-proyek-pengadaan-bakamla-senilai-400m.html