Dalam rangka mendukung tugas Layanan Publik  dan tugas di Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Tahun Anggaran 2017, Kami membuka kesempatan bagi calon pelamar untuk mengisi posisi sebagai Petugas Layanan Publik dan Tenaga Pendukung Penyusun Bahan Advokasi dengan kualifikasi sebagai berikut:







Tata cara pengiriman dokumen lamaran:


  1. Setiap pelamar WAJIB mengisi form data pelamar pada : http://bit.ly/rekrutmenptsp mulai dari tanggal 11 – 25 Agustus 2017 paling lambat Pukul 23.59 WIB
  2. Mengirim CV dan Surat Lamaran (dalam format PDF) melalui email : arif.budiman@lkpp.go.id dan novela.witri88@ymail.com dengan subjek “ LAMARAN (spasi) KODE POSISI YANG DILAMAR (spasi) NAMA”  mulai dari tanggal 11 – 25 Agustus 2017 paling lambat Pukul 23.59 WIB
  3. Menyiapkan dokumen wajib yang dibawa pada saat wawancara:


  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II;
  • Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
  • Foto ukuran 3x4 (warna);
  • Foto Fullbody (untuk posisi PRO dan Traffic);
  • Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pihak berwenang;
  • Fotocopy transkrip nilai yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
  • Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.

Lain-lain :

  1. Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
  2. Surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat jasamani diserahakan bila pelamar diterima.
  3.  Apabila sampai dengan akhir tidak ada respon dari tim Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran tidak sesuai kualifikasi.

Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2017/08/rekrutmen-petugas-layanan-publik-dan-staf-non-pns-lkpp-untuk-semua-jurusan.html