Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SPPJT) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki setiap badan usaha sebagai syarat pendaftaran DPT Eproc PT. PLN untuk mendapatkan proyek tender pekerjaan di PT. PLN. Penetapan PJT BUJK diajukan oleh pimpinan BUJK kepada Asosiasi untuk diterbitkan Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SPPJT).
PJT adalah pegawai tetap BUJK yang diangkat oleh pimpinan BUJK untuk ditetapkan sebagai PJT BUJK dan merupakan bagian dari struktur BUJK yang bertanggung jawab atas semua pekerjaan teknik dari bidang pekerjaan BUJK. Untuk pekerjaan bidang elektrikal, penetapan PJT BUJK merupakan bagian dari persyaratan penerbitan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi pekerjaan bidang elektrikal (SBU) yang diterbitkan oleh Asosiasi yang telah diakreditasi oleh LPJK.
Baca Juga: Tugas, Fungsi dan Wewenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
KETENTUAN UMUM SPPJT
1. SPPJT diterbitkan oleh AKLI atas dasar pengajuan dari BUJK pekerjaan bidang elektrikal kepada AKLI untuk menetapkan tenaga tekniknya yang telah memiliki SKA/SKT yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi yang telah diakreditasi oleh LPJK, sebagai PJT BUJK;
2. SPPJT merupakan bagian dari persyaratan penerbitan SBU, yang diterbitkan oleh AKLI.
3. Masa berlaku SPPJT sama dengan masa berlaku SKA/SKT, yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi pekerjaan bidang elektrikal yang telah diakreditasi oleh LPJK dan di leges setiap tahun.
Baca Juga: 8 Cara Mencegah Pencurian dan Perusakan Kamera CCTV Outdoor
Contoh Draft SPPJT
KOP SURAT BADAN USAHA SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Nomor KTP :
Alamat :
Dengan ini menyatakan menerima ………………………….. sebagai Penanggung Jawab Teknik pada PT……………………………….. Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun dan Surat Pernyataan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
………………………….., …………….
Yang membuat pernyataan
Tanda tangan diatas meterai
(………………………………..)
Pimpinan Badan Usaha