Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain |
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 370012016, dengan dilampirkan laporan audit dari instansiLembaga yang mengeluarkan Serifikat.
|
Nama Tender | : | Pembangunan Puskesmas Darek (DAK Fisik 2023) |
Unit | : | LPSE Kabupaten Lombok Tengah |
Satuan Kerja | : | DINAS KESEHATAN |
PAGU | : | Rp. 6.650.000.000,00 (7,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Darek - Lombok Tengah (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-Januari-2023 s/d 13-Januari-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38684148 | Pembangunan Puskesmas Darek (DAK Fisik 2023) | APBD |
Darek - Lombok Tengah (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Puskesmas Darek (DAK Fisik 2023) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.