Jasa pendirian perusahaan merupakan solusi mudah bagi siapa saja yang ingin mendirikan perusahaan sendiri. Dalam mendirikan perusahaan sendiri, tentu ada banyak urusan perizinan yang harus dilakukan. Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu diurus
Akta Pendirian di Notaris
Untuk mendirikan perusahaan, membuat akta pendirian di notaris merupakan salah satu syarat wajib. Akta tersebut dapat diterbitkan oleh notaris dari mana pun selama sudah mengantongi SK pengangkatan dan terdaftar di Kemenkumham. Selanjutnya pendiri PT akan menandatangani akta tersebut di hadapan notaris.
Jika ada salah satu atau mungkin semua pendiri PT berhalangan menghadap notaris, dapat dikuasakan misalnya kepada pihak jasa pendirian perusahaan. Saat menandatangani akta pendirian perusahaan, notaris juga akan meminta dokumen pernyataan seperti nama, alamat, modal, dan beberapa dokumen lainnya.
Pengesahan SK Menteri Pendirian PT
Notaris selanjutnya akan mengajukan pengesahan badan hukum untuk PT tersebut kepada Menkumham. Kemudian Menteri akan mengeluarkan SK pengesahan badan hukum PT sehingga resmi diakui oleh negara dan dianggap sebagai subjek hukum baru dengan kewajiban dan hak yang melekat seperti memiliki nomor pajak dan lapor pajak.
Mengurus Domisili Kelurahan
Bagian ini menerangkan mengenai alamat perusahaan. Pengaturan ijin domisili telah diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, termasuk syarat pengurusan surat keterangan domisili perusahaan. Syarat umum yang ditentukan biasanya adalah surat pengantar RT/RW, akta notaris pendirian PT, dan KTP pemilik. Izin domisili ini menerangkan alamat perusahaan, jenis usaha, dan jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Izin tersebut akan diperpanjang setiap tahun.
Mengurus NPWP Usaha
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor bagi wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan sebagai identitas wajib pajak ketika menjalankan hak dan kewajibannya. Ketika mendirikan PT, Anda akan mendapatkan 2 dokumen terkait kewajiban pajak yakni NPWP dan SKT Pajak.
Selain mengurus beberapa hal di atas, sebenarnya masih ada beberapa rangkaian pengurusan yang perlu dilakukan seperti mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan mengurus izin usaha. Dengan banyaknya hal yang harus diurus, menggunakan jasa pendirian perusahaan tentu menjadi solusi terbaik agar proses yang dijalani lebih mudah.