Cara Take Over KPR Rumah, Kelebihan dan Kekurangannya

Cara Take Over KPR Rumah, Kelebihan dan Kekurangannya. Take over KPR adalah pemindahan pinjaman pembiayaan rumah, properti atau KPR dari bank yang satu ke bank lainnya.

Misalnya begini, Anda sedang mengambil KPR di bank A dan cicilan mulai semakin tinggi karena persentase bunga sudah mengambang (floating).

Kemudian, Anda berharap cicilan bisa jadi kembali rendah. Kalau Anda mengalami hal tersebut, maka gunakanlah  KPR take over.

Layanan ini adalah memindahkan KPR ke bank lain yang Anda pilih. Kenapa KPR take over bisa membantu?

Apabila mengambil pinjaman KPR di bank baru, maka bunga per bulan yang biasa Anda bayar akan disesuaikan mengikuti kalkulasi bunga di bank yang baru.

Perlu diperhatikan bahwa bank seringkali menawarkan nilai bunga yang rendah secara tetap atau yang biasa dikenal dengan bunga fixed untuk kurun waktu tertentu, misalnya selama dua tahun.

Bukan hanya itu, tenor cicilan pun bisa diperpanjang, sehingga tagihan per bulan yang harus dibayarkan menjadi lebih kecil.

Sekarang Anda ingin mengajukan take over, namun bingung bagaimana caranya? Berikut ini dokumennya

bagaimana dengan dokumen jaminan yang ada di bank lama? Tentunya sertifikat rumah dan berkas lainnya masih ada di bank lama.

Sedangkan, Anda membutuhkan berkas tersebut untuk syarat pengajuan take over di bank baru.

Sebenarnya Anda tidak perlu bingung karena biasanya bank baru bisa melakukan pengecekan hanya dengan menggunakan fotokopi sertifikat.

Mengapa tampak mudah? Pihak bank baru bisa hanya memercayai berkas fotokopi karena pengecekan sudah dilakukan oleh bank sebelumnya.

Keuntungan Take Over

Sejak awal sudah dijelaskan bahwa take over sangat menguntungkan. Selain mendapatkan bunga yang lebih rendah, Anda juga bisa mendapatkan dana cair.

Kok bisa? Misalnya begini, harga rumah yang sedang dalam masa KPR nilainya Rp1 miliar dan cicilan yang sudah dibayarkan senilai Rp400 juta.

Sisa cicilan yang belum dibayarkan adalah Rp600 juta dan nantinya menjadi tanggungan bank baru.

Perlu diketahui bahwa setiap nasabah memiliki kesempatan pinjaman hingga sebesar 80% dari harga rumah.

Dengan kata lain Anda mendapatkan keuntungan tambahan tambahan dana cair senilai Rp200 juta dari total pinjaman rumah Anda.

Dana cair ini dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya, seperti mengisi perabotan rumah Anda, mengembangkan bisnis, biaya pendidikan, dan lainnya.

Bukan hanya itu, masih banyak keuntungan dari take over.

Ingin tahu lebih jelasnya? Ini dia:

Kerugian Take Over

Layaknya dua sisi mata uang, take over KPR juga memiliki keuntungan dan kerugian.

Ini dia kerugiannya:

Berangkat dari kerugian di atas, siapkan dana untuk biaya-biaya tertentu. Semisal pengurusan dari bank lama ke bank baru, dan lain-lain.