Tenaga ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung memiliki kewajiban bersertifikat keahlian. Kepemilikan SKA ini penting karena SKA dapat dijasikan sebagai bukti mengenai kompetensi tenaga ahli konstruksi, dan setelah memenuhi berbagai syarat dan ketentuan serta pastinya bila sudah memiliki SKA akan mendapat manfaat bagi tenaga ahli tersebut.
Ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung adalah ahli yang berkompeten merancang bentuk dan struktur elektronika dan telekomunikasi dalam gedung. dengan melaksanakan, mengawasi pekerjaan konstruksi elektronika dan telekomunikasinya dan meliputi pemasangan instalasi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung.
Manfaat Memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung
Adapun manfaat sertifikasi adalah dapat menjadi penunjang hasil dalam proyek konstruksi, juga dapat menjadi acuan jaminan kualitas setiap pekerja. Disamping itu, kepemilikan SKA juga dapat menjadi acuan apakah tenaga ahli tersebut berkompeten atau tidak. sertifikasi SKA juga dapat memberikan kemudahan bagi pemiliknya, namun harus sesuai dengan bidang yang diurus. Terdapat tiga kualifikasi tingkatan SKA pada ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung yaitu SKA Ahli Muda, SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.
Sebagai fungsi syarat dankegunaannya yaitu:
- SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA diatas Rp. 500 juta hingga Rp.10 Milyar.
- SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA diatas Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
- SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA diatas Rp 50 Milyar keatas. Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan. Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor
Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung
Berikut persyaratan umum yang harus dipersiapkan :
1. Lampiran ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI
2. Lampiran copy KTP yang masih berlaku
3. Lampiran pas photo berwarna ukuran 3 x 4
4. Lampiran daftar riwayat hidup asli yang ditandatangani tenaga ahli
5. Lampiran sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
6. Lampiran surat kuasa diatas materai
7. Lampiran surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan diatas materai
dan persyaratan yang sesuai dengan kualifikasinya yaitu :
- SKA Muda: Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun. Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
- SKA Madya: Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
- SKAUtama: Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Harga Jasa Pembuatan SKA Untuk Tenaga Ahli Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung tergantung dari jenis SKA yang diurus. Anda bisa melakukan konsultasi terkait pembuatan SKA tersebut dengan menghubungi nomor Kami. contact 0812 1999 3200