SLO PLTS Atap, Pentingnya Sertifikat layak Operasi untuk PLTS. Pada prinsipinya, PLN akan memasang meter ekspor impor hanya setelah pelanggan PLTS atap menyampaikan sertifikat laik operasi (SLO) atas sistem PLTS atap yang terpasang.
Hal ini sesuai dengan UU No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan yang mengatur bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki SLO. Namun, Permen ESDM No.12 tahun 2019 mengatur lebih lanjut mengenai kewajiban SLO untuk sistem pelanggan PLTS atap dengan kapasitas berbeda, sebagai berikut:
Namun perlu diingat, bahwa bagi pelanggan PLTS dengan kapasitas di bawah 500 kVA, tetap diharuskan memiliki SLO tegangan rendah (TR), yaitu SLO atas instalasi jaringan listrik di dalam rumah atau bangunannya.
SLO adalah bukti pengakuan formal bahwa suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasionalkan15. SLO dikeluarkan oleh lembaga inspeksi teknik (LIT) terakreditasi setelah melakukan serangkaian pengujian terhadap sistem untuk melihat keamanan dan kehandalan instalasinya.
SLO yang dikeluarkan harus memiliki nomor register yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) atau Dinas ESDM Provinsi, sesuai kewenangannya. Berbeda dengan SLO pemanfaatan tenaga listrik yang memiliki masa berlaku 10 tahun, SLO pembangkit tenaga listrik memiliki masa berlaku lima tahun.
Langkah terpenting adalah memeriksa kesiapan lokasi untuk pemasangan panel surya di rumah atau bangunan gedung. Sesuai dengan ketentuan Permen ESDM No.49/2018 mengenai lokasi pemasangan panel surya, maka yang perlu diperiksa adalah apakah rumah atau gedung kita memiliki atap, dinding, atau bagian lain (misalnya lahan parkir) yang potensial untuk pemasangan panel surya.
Untuk menilai apakah area yang ada potensial/memadai untuk pemasangan panel surya, dapat dilakukan melalui:
Pada umumnya, luasan atap yang ada dapat digunakan untuk instalasi PLTS atap. Tetapi tidak semua luasan atap dapat digunakan secara efektif. Hal ini karena orientasi atap tertentu memungkinkan timbulnya efek bayangan (misalnya pada atap prisma) yang dapat mengurangi efektifitas kinerja panel surya. Selain itu, atap yang sudah penuh dengan peralatan pendukung gedung (misalnya kompresor AC, menara komunikasi, tangki air, dll) juga kurang memadai untuk pemasangan PLTS atap.
Analisa struktur atap/dinding/area pemasangan panel surya juga perlu dilakukan untuk menilai apakah lokasi tersebut memadai atau layak untuk menahan beban rangkaian modul surya (~panel surya).
Untuk mendukung perencanaan PLTS atap yang baik, perlu dilakukan shading analysis untuk menilai layak/tidaknya lokasi tersebut. Shading analysis bertujuan untuk menganalisa sinar matahari yang jatuh ke modul surya supaya tidak terhalang oleh objek yang berada di sekitar, misalnya bayangan pohon, bayangan gedung, atau bayangan panel surya itu sendiri. Untuk melakukan analisa ini, telah terdapat beberapa software/aplikasi16 yang dapat digunakan.