Berikut adalah Syarat Membuat SKA dan SKT serta berapa biaya pengurusannya, sebelum melihat syarat-syarat pengurusannya kita akan menginformasikan beberapa data biaya mengenai pengurusan Sertifikat keahlian dan sertifikat keterampilan. Anda yang akan mengurus SKA dan SKT tetapi menghindari harga yang mahal kini tidak perlu khawatir lagi dikarenakan pada dasarnya untuk pembuatan SKA ataupun SKT biayanya akan disesuaikan dengan jenis pengurusan yang akan diproses.

Pengurusan SKA dan SKT tersebut terdapat beberapa jenis perbedaan tergantung dengan profesinya. Untuk profesi tertentu menggunakan jenis SKA ataupun SKT tertentu pula. Untuk lebih lengkapnya mengenai biaya pengurusan SKA dan SKT antara lain memiliki harga yaitu :

Biaya Pembuatan SKA

  • SKA Muda Rp. 1.850.000,-
  • SKA Madya Rp. 2.900.000,-

Biaya Pembuatan SKT

  • Biaya SKT Rp. 900.000,-

Harga tersebut diatas adalah basic harga yang dapat dibayarkan, tepapi dalam mengurus SKA dan SKT membayarkan dana yang lebih mahal atau bahkan lebih murah dapat terjadi seiring dengan perubahan waktu sejak artikel ini dibuat. Namun secara umum apapun jenis pengurusannya, anda harus mengumpulkan beberapa dokumen yang diperlukan.

Berikut adalah Syarat Membuat SKA yaitu:

Ijazah, KTP, NPWP, Photo.

Sedangkan untuk mengurus SKT diperlukan syarat seperti :

Ijazah, KTP, Photo.

Jika Anda akan mengurus SKA atau SKT namun Anda bingung bagaimana cara mengurusnya, hubungi Kami. selain waktu yang harus anda sediakanuntuk mengurus sendiri biaya akan menjadi lebih mahal karena Anda harus datang ke tempat secara langsung. Sedangkan jika menggunakan jasa Kami pengurusan SKA dan SKT biaya yang akan dikeluarkan akan lebih murah.

Dengan menggunakan jasa Kami biaya lebih hemat, hemat waktu dan hemat tenaga. Silahkan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan kami secara Free, Kami siap membantu untuk area jabodetabek. Informasi lebih lanjut mengenai biaya pengurusan SKA dan SKT hubungi Kami sekarang juga melalui contact  0812 1999 3200