Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang pastinya semua orang ingin mempunyai rumah sendiri. Namun banyak orang yang masih keberatan dengan harga rumah yang terlalu mahal. Sehingga cara yang dilakukan adalah dengan menggunakan pinjaman KPR.
Kredit Pemilikan Rumah atau biasa disebut KPR bisa menjadi salah satu cara agar bisa memiliki rumah idaman dalam waktu yang singkat. Namun hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat yang berlaku agar bisa mendapatkan persetujuan Bank. Untuk itu ada beberapa tips agar bisa lolos pengajuan KPR sesuai dengan syarat yang berlaku, dan nantinya bisa disetujui oleh Bank.
Sebelum mengajukan KPR, perlu dilakukan pengecekan BI checking yang bertujuan untuk memastikan bahwa nasabah memiliki catatan kredit yang baik dan tidak masuk dalam daftar hitam Bank. Bank sangat ketat dalam melakukan BI checking. Sehingga jika nasabah yang akan mengajukan KPR pernah menunggak hutang, maka kemungkinan penolakan permohonan pinjaman akan semakin besar.
Seorang karyawan pasti memiliki durasi kontrak kerja di tempat bekerja. Terdapat beberapa syarat untuk pemohon KPR jika bekerja sebagai karyawan, seperti sudah bekerja minimal selama dua tahun, dan telah bekerja selama minimal satu tahun di tempat bekerja saat ini. Dan bank akan meminta surat keterangan bekerja serta akan menghubungi kantor untuk melakukan verifikasi karyawan.
Perhatikan pula kemampuan membayar cicilan dengan menghitung penghasilan yang diterima. Karena kelolosan pengajuan KPR juga tergantung dari tingkat penghasilan nasabah. Untuk itu, pastikan penghasilan yang diperoleh sesuai dengan peraturan Bank, yaitu per bulan bisa mendapatkan penghasilan 3 kali lebih besar dari cicilan yang harus dibayar per bulannya. Hal itu dilakukan agar nasabah tidak kesulitan membayar kredit dan juga memenuhi biaya hidup, serta menanggulangi resiko kredit macet.
Agar bisa mendapat persetujuan dari Bank, pastinya harus memenuhi persyaratannya, salah satunya adalah dokumen-dokumen penting yang akan menunjukkan kondisi keuangan nasabah yang mengajukan KPR. Dokumen-dokumen tersebut bisa seperti catatan rekening tabungan, slip gaji bulanan atau laporan keuangan, NPWP, KTP, KK, dan sebagainya.
Kadangkala KPR memang sulit disetujui. Namun ada baiknya jika memilih bank dengan layanan terbaik menurut nasabah, karena hal ini akan menjadi kewajiban jangka panjang. Penuhi seluruh syarat dan proses yang diminta bank tersebut. Pengajuan KPR juga boleh dilakukan di beberapa bank jika dirasa terdapat beberapa bank yang cocok. Karena hal ini juga bisa memperbesar kemungkinan persetujuan KPR. Jika nantinya seluruh pengajuan disetujui, nasabah bisa memilih bank mana yang dirasa bisa menyediakan kredit terbaik sesuai suduh pandang nasabah. Namun jika melakukan pengajuan di beberapa bank, nasabah harus membayarkan sejumlah uang untuk biaya appraisal.
Setelah keuangan stabil dan dokumen terpenuhi, hal yang terpenting adalah pilih waktu yang tepat. Waktu yang ideal adalah ketika bank gencar mengejar target penyaluran kredit, yaitu di minggu ketiga atau keempat. Hal itu bisa membantu meringankan pengajuan KPR. Namun perlu diingat, hindari mengajukan KPR di akhir tahun karena Bank akan sibuk mengurus laporan tutup tahun.
Sebelum melakukan pembayaran kredit, cek terlebih dahulu sertifikat rumah yang akan dibeli secara teliti jika rumah tersebut rumah bekas huni. Karena pengajuan kredit untuk rumah bekas huni tidak dilakukan dengan bantuan developer. Pastikan rumah bekas yang hendak dibeli sudah memiliki sertifikat (hak milik atau hak guna bangunan), Izin Mendirikan Bangunan, denah bangunan, Akta Jual Beli, dan Pajak Bumi Bangunan. Akan lebih baik jika memanfaatkan jasa notaris untuk pengecekan dokumen-dokumen tersebut.
Agar bisa mengambil KPR, nasabah harus membayar uang muka atau DP. Ketentuan DP minimum yang ditetapkan BI adalah 10% dari harga beli properti. Namun meskipun begitu, sebagai pemohon KPR sebaiknya membuat alokasi dana lain, yaitu menambah alokasi dana sekitar 20% di luar DP. Hal ini dilakukan untuk mengatasi jika penghasilan dirasa kurang oleh pihak bank yang nantinya bisa menyebabkan pengajuan KPR tertolak. Dan juga, terdapat biaya lain selain DP yang harus dibayar seperti asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya proses, biaya notaris, APHT, PNBP, SKMHT, dan sebagainya yang dimasukkan dalam detail angsuran pertama.
Nah itulah langkah-langkah yang bisa dilakukan agar bisa lolos pengajuan KPR di Bank. Meskipun saat ini untuk memiliki suatu barang sudah dimudahkan dengan adanya kredit, namun perlu diperhatikan untuk berhati-hati dalam penggunaan kartu kredit. Karena riwayat kredit akan masuk ke dalam sistem informasi Bank Indonesia yang bisa diakses oleh Bank. Dan jika terjadi pinjaman yang tidak bersih seperti adanya tunggakan, maka nama nasabah tersebut akan di blacklist dan akan kesusahan untuk mengajukan kredit lagi. Untuk itu, ketika melakukan kredit apapun, sesuaikan dengan kemampuan membayarnya.