PT. INASA SAKHA KIRANA

Bersertifikat

PT. INASA SAKHA KIRANA

Kota Tangerang

Didirikan:

NIB: 9120*****2556

NPWP:

Asosiasi: INKINDO

Email: inas********************com

Website: -

PT. INASA SAKHA KIRANA adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi INKINDO. Kota Tangerang, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar sebagai anggota asosiasi INKINDO, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, PT. INASA SAKHA KIRANA tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha Perencanaan. Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk PT. INASA SAKHA KIRANA meliputi: Jasa Konstruksi AL001: Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang Jasa Konstruksi AL002: Jasa Pengembangan Wilayah Jasa Konstruksi AL003: Jasa Pengembangan Perkotaan Jasa Konstruksi AL004: Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap dan juga 23 layanan lainnya.

Sebagai komitmen dalam peningkatan standar mutu dan keamanan PT. INASA SAKHA KIRANA selalu memantau perkembangan regulasi dan standar internasional. Sejumlah referensi standar ISO yang menjadi acuan PT. INASA SAKHA KIRANA antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang PT. INASA SAKHA KIRANA yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Tentang PT. INASA SAKHA KIRANA Kota Tangerang

PT. INASA SAKHA KIRANA adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kota Tangerang , Indonesia . Hadir dalam industri selama bertahun-tahun, PT. INASA SAKHA KIRANA kini dikenal sebagai salah satu pemimpin di area development dengan keahlian khusus dalam pembangunan infrastruktur dan project komersial berskala raksasa.

Pengalaman Luas
Diatas 0 tahun
Proyek Terselesaikan
Lebih dari 100 proyek
Crew Ahli
Mencapai 20 tenaga kerja
Informasi PT. INASA SAKHA KIRANA

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek PT. INASA SAKHA KIRANA, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Layanan PT. INASA SAKHA KIRANA

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

AL001 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AL002 Jasa Pengembangan Wilayah

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Wilayah dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Perkotaan dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang mendapat lisensi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
AR002 Jasa Arsitektural Lainnya

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Arsitektural Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
AR102 Jasa Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta dengan kualifikasi Spesialis sesuai dengan KBLI 71102 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Konsultansi Lingkungan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
KL402 Jasa Konsultansi Estimasi Nilai Lahan dan Bangunan

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Konsultansi Estimasi Nilai Lahan dan Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
PR102 Jasa Perencanaan Wilayah

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan Wilayah, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
PR103 Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
PR104 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
RK005 Jasa Rekayasa Lainnya

PT. INASA SAKHA KIRANA memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
SP301 Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan Geofisika

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan Geofisika, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
SP302 Jasa Survey bawah Tanah

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Survey bawah Tanah, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
SP303 Jasa Survey Permukaan Tanah

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Survey Permukaan Tanah, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
SP304 Jasa Pembuatan Peta

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Pembuatan Peta, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
SP305 Jasa Pengujian dan Analisa Komposisi dan Tingkat kemurnian

Berdasarkan data registrasi, PT. INASA SAKHA KIRANA terdaftar untuk layanan Jasa Pengujian dan Analisa Komposisi dan Tingkat kemurnian, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya

Informasi PT. INASA SAKHA KIRANA

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Jasa Konsultasi PT. INASA SAKHA KIRANA

Sebagai perusahaan jasa konsultansi yang berpengalaman, PT. INASA SAKHA KIRANA memberikan aneka pelayanan konsultan untuk memfasilitasi keberhasilan pekerjaan konstruksi Anda.

Perancangan & Design

Layanan perencanaan dan desain konstruksi, mulai dari studi kelayakan hingga detailed engineering design (DED).

Manajemen Konstruksi

Layanan pengawasan yang cermat dan expert untuk menjamin mutu dan timing akurat penyelesaian konstruksi}.

Study & Evaluation

Melakukan studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL/EIA), dan berbagai kajian teknis yang diperlukan.

Manajemen Konstruksi

Layanan manajemen proyek untuk mengoptimalkan biaya, waktu, dan kualitas.

Catatan Penting: Sebagai perusahaan konsultan, PT. INASA SAKHA KIRANA fokus pada perencanaan, desain, dan pengawasan proyek konstruksi. Perusahaan konsultan umumnya tidak melakukan pekerjaan fisik konstruksi secara langsung.

Alamat PT. INASA SAKHA KIRANA

, Kota Tangerang 40286

Layanan & Kualifikasi PT. INASA SAKHA KIRANA

Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Nomor Kode AL001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 29 July 2022
Tanggal Cetak Pertama 28 July 2025

Jasa Pengembangan Wilayah

Nomor Kode AL002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 29 July 2022
Tanggal Cetak Pertama 28 July 2025

Jasa Pengembangan Perkotaan

Nomor Kode AL003
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 29 July 2022
Tanggal Cetak Pertama 28 July 2025

Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Nomor Kode AL004
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 29 July 2022
Tanggal Cetak Pertama 28 July 2025

Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Nomor Kode AR001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 01 August 2022
Tanggal Cetak Pertama 31 July 2025

Jasa Arsitektural Lainnya

Nomor Kode AR002
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 2.678
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

AR102- Arsitektur merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi kehidupan sehari hari. Salah satunya dapat menjadi sebagai jalan untuk menghasilkan nafkah, hanya dengan mendalami ilmu desain anda dapat menjual jasa desain interior dan sebagainya. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan jasa desain ini. Itu pertanda bahwa jasa desain sangat diminati oleh banyak klien. Bagi pribadi, Arsitektur desan juga dapat dimanfaatkan sebagai pegangan dalam mendesain atau tata ruang rumah hunian kita sendiri. Belajar dari hal hal yang paling kecil, mendesain dan menata ruang kamar pribadi kita. Buat perubahan pada interior kamar, warna cat dinding dan lain lain. Banyak sekali yang dapat anda gali dari karya arsitektur desainer.

Saat anda hendak membangun Bangunan impian untuk , maka ada banyak hal yang perlu anda pertimbangkan dengan baik. Dari mulai menyiapkan budget, mendesain bangunan, siapa yang mengawasi, struktur bangunan, dan sebagainya. Masalah-masalah seperti ini seringkali muncul ketika membangun sebuah bangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya jika anda menggunakan jasa arsitek. Tentunya ada berbagai alasan menggunakan jasa arsitek begitu penting. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Ahli di bidangnya

Sesuai dengan namanya bahwa jasa arsitek merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang merancang bangunan. Dapat dibayangkan jika mengerjakan desain rumah, saat memilih bahan, hingga menentukan anggaran merupakan makanan sehari-hari seorang arsitek. Bahkan, bisa dibayangkan seorang arsitek agar bisa menjalani profesinya ini harus lulus ujian sertifikasi, terdiri dari 13 poin kompetensi berikut ini.

Perancangan arsitektur

Memiliki kemampuan dalam membuat rancangan arsitektur yang indah, sekaligus memenuhi persyaratan teknis, hingga bertujuan dalam melestarikan lingkungan.

Pengetahuan arsitektur

Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah hingga teori arsitektur yang terdiri dari teknologi, ilmu-ilmu pengetahuan manusia, dan seni.

Pengetahuan seni
Memiliki pengetahuan mengenai seni rupa serta pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.

Hubungan antara manusia, lingkungan, dan bangunan
Memahami hubungan antara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya. Tidak hanya itu, tetapi juga memahami pentingnya dalam mengaitkan ruang-ruang, bangunan, serta lingkungan tersebut untuk kebutuhan manusia.

Perencanaan dan perancangan kota
Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perancangan tata kota dan terampil serta mengetahui seperti apa prosesnya.

Pengetahuan daya dukung lingkungan
Diharuskan juga untuk menguasai pengetahuan yang memadai mengenai cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Persiapan pekerjaan perancangan
Memahami seperti apa metode penelusuran serta persiapan program rancangan untuk sebuah proyek perancangan.

Peran arsitek di masyarakat
Memahami mengenai keprofesian di bidang arsitektur serta perannya di masyarakat.

Pengertian masalah antar-disiplin
Memahami seperti apa permasalahan struktur, kontruksi, hingga rekayasa yang berhubungan dengan perancangan bangunan.

Pengetahuan fisik serta fisika bangunan
Mengetahui pengetahuan mengenai ilmu fisika, fungsi bangunan dan teknologi supaya bisa memahami kondisi internal dan memberi kenyamanan hingga perlindungan terhadap iklim yang ada di sekitar gedung.

Pengetahuan industri kontruksi dalam melakukan perencanaan
Bisa menguasai pengetahuan yang memadai mengenai industri, peraturan, organisasi, hingga tata cara yang berhubungan dengan proses penerjemahan konsep perancangan agar menjadi bangunan dan proses mempadukan penataan denahnya agar menjadi perencanaan yang menyeluruh.

Penetapan batasan anggaran serta peraturan bangunan
Dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan pembangunan gedung dalam rentang biaya serta peraturan yang berlaku.

Pengetahuan manajemen proyek
Memahami pengetahuan tentang pendanaan proyek, pengendalian biaya pembangunan, dan manajemen proyek.

Dengan begitu tidak diragukan lagi bahwa seorang arsitek memang memiliki banyak ilmu mengenai bagaimana membuat sebuah bangunan, misalnya saja membuat desain rumah minimalis sederhana yang perlu memperhatikan seni, estetika, peraturan, lingkungan, hingga tata kota.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR102
Sub Bidang : Jasa Desain Arsitektural
Lingkup Pekerjaan : Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang meliputi floor plans, site plans, dan exterior views.
2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocokuntuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender. 

Nomor Kode AR102
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2017 | Nilai: Rp. 2.099
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Nomor Kode IT003
Kualifikasi Spesialis
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 15 September 2022
Tanggal Cetak Pertama 14 September 2025

Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Nomor Kode KL401
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2016 | Nilai: Rp. 2.480
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa konsultansi yang dengan metode tertentu melakukan estimasi terhadap nilai dari suatu lahan dan/atau bangunan (baik bangunan gedung maupun bangunan sipil). Termasuk didalamnya memberikan rekomendasi perencanaan pembebasan lahan untuk proyek konstruksi.

Nomor Kode KL402
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 3.723
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) perkotaan,jasa perancangan bagian perkotaan, termasuk juga jasa pengkajian dan jasa penasehatandalam penataan ruang perkotaan.

Nomor Kode PR101
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 2.202
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) wilayahnasional, pulau, provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk juga jasa pengkajian dan jasapenasehatan dalam penataan ruang wilayah yang didalamnya dapat meliputi kawasan koridor pulau, kawasan strategis nasional/provinsi/kabupaten/kota,kawasan andalan, dan kawasan permukiman termasuk ruang terbuka publik/terbuka hijau.

Nomor Kode PR102
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2017 | Nilai: Rp. 2.626
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa pembuatan desain dan rencana dari aesthetic landscapinguntuk taman, lahankomersial dan permukiman. Meliputi penyiapan rencana lapangan, gambar kerja,spesifikasi dan estimasi biaya untuk pengembangan lahan yang menggambarkan konturtanah, tanaman yang akan ditanam, dan fasilitas lain seperti tempat pejalan kaki, pagar,dan area parkir. Termasuk juga didalamnya jasa inspeksi dari pekerjaan selama konstruksi, jasa pengkajian dan penasehatan penataan lingkungan bangunan dan lansekap.

Nomor Kode PR103
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2016 | Nilai: Rp. 2.376
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa perumusan kebijakan strategis operasionalisasi rencana tata ruang (mencakup darat,laut, udara, dan di dalam bumi), jasa pemrograman pemanfaatan ruang perkotaan, wilayah,kawasan/lingkungan, termasuk juga jasa manajemen mitigasi dan adaptasi bencana dankerusakan lingkungan, fasilitasi kemitraan dan pelembagaan dalam penyelenggaraanpenataan ruang.

Nomor Kode PR104
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2014 | Nilai: Rp. 2.160
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Pekerjaaan yang dihandle oleh RE101 meliputi rekomendasi, nasihat dan asistensi mengenai rekayasa teknik, termasuk didalamnya melaksanakan studi kelayakan dan dampak dari proyek contohnya antara lain:

  1. Studi dampak topografi dan geologi dalam desain, konstruksi dan biaya dari jalan, saluran pipa dan infrastruktur transportasi lainnya;
  2. Studi dari kualitas atau kecocokan material yang akan digunakan dalam proyek konstruksi dan dampaknya dalam desain, serta konstruksi dan biaya jika menggunakan material yang berbeda;
  3. Studi dampak lingkungan dari proyek konstruksi; dan
  4. Studi keuntungan efesiensi produksi sebagai dampak dari penggunaan alternatif proses, teknologi dan layout. Ruang lingkup dari jasa ini tidak selalu terkait dengan proyek konstruksi namun dapat juga meliputi penilaian dari struktur bangunan dan instalasi mekanikal dan elektrikal, testimoni ahli dalam kasus litigation serta memberikan asistensi kepada pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan

Nomor Kode RE101
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 2.580
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa desain rekayasa struktur untuk load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

  1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik;
  2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan
  3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE102
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 2.014
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE103
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 5.719
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa pembuatan desain rekayasa engineering untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya, dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya, dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu, dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan.

Layanan pada saat fase konstruksi termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Klafikasi Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Sbu sebagai berikut :

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Nomor Kode RE104
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2018 | Nilai: Rp. 2.204
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Nomor Kode RK003
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 August 2022
Tanggal Cetak Pertama 02 August 2025

Jasa Rekayasa Lainnya

Nomor Kode RK005
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 03 August 2022
Tanggal Cetak Pertama 02 August 2025

Jasa konsultansi geologi, geofisika dan geo kimia yang berhubungan dengan kandungan mineral, minyak dan gas serta air bawah tanah dengan melakukan studi parameter terhadap bumi dan formasi batu dan struktur.

Nomor Kode SP301
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 1.091
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa pengambilan data pada formasi dibawah permukaan bumi dengan metode lainnya termasuk didalamnya pengukuran seismograf, gravimeter, magnetometer, dan metode survey bawah permukaan lainnya.

Nomor Kode SP302
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 2011 | Nilai: Rp. 1.302
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa pengambilan informasi dari bentuk posisi dan/atau lapisan dari permukaan bumi dengan menggunakan metode lain, termasuk transit, fotogrameter dan survey hydrograf untuk tujuan persiapan pembuatan peta.

Nomor Kode SP303
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 2012 | Nilai: Rp. 1.256
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Terdiri dari perisapan dan revisi dari segala jenis peta (jalan, cadastral, topografi, dan planimeter).

Nomor Kode SP304
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 9.130
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Jasa pengujian dan analisa dari parameter kimia dan biologi material seperti udara, air, dan limbah (limbah rumah tangga dan industri), minyak, metal, mineral dan zat kimia. Termasuk didalamnya jasa pengujian dan analisa yang berhubungan dengan mikrobiologi, biokimiawi, bakteriologi, dan sebagainya.

Nomor Kode SP305
Kualifikasi K2
Kemampuan Dasar Tahun: 2017 | Nilai: Rp. 1.586
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 17 February 2020
Tanggal Cetak Pertama 24 February 2020

Review PT. INASA SAKHA KIRANA

Simak cerita kepuasan pelanggan yang telah mencoba layanan kami untuk PT. INASA SAKHA KIRANA. Ulasan ini bisa menjadi referensi berharga bagi Anda.

5.0/5
Excellent
Based on 4 reviews
Excellent
4
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
V

Vino Setiawan

12/03/2022 15:03

Pelayanan yang Ramah dan Profesional

Pelayanan dari perusahaan ini sangat ramah dan profesional. Mereka sangat responsif terhadap setiap permintaan dan pertanyaan. Sangat puas dengan kerja mereka.
H

Hadi Surya

10/08/2023 13:40

Pilihan Terbaik untuk Proyek Konstruksi

Perusahaan ini adalah pilihan terbaik untuk setiap proyek konstruksi. Mereka memiliki pengalaman dan keahlian yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap proyek dengan sukses. Sangat direkomendasikan!
A

Ahmad Surya

02/29/2024 13:51

Hasil Pekerjaan yang Memuaskan

Sangat puas dengan hasil pekerjaan dari perusahaan ini. Semua pekerjaan dilakukan dengan teliti dan berkualitas tinggi. Sangat direkomendasikan!
R

Rina Fitriani

04/20/2021 12:39

Kualitas Bangunan yang Bagus

Bangunan yang dibangun oleh perusahaan ini memiliki kualitas yang sangat bagus. Tidak diragukan lagi!
Showing 1 - 4 of 4 total
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang PT. INASA SAKHA KIRANA yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.