Jasa enjiniring terpadu untuk pembangunan proyek-proyek konstruksi dengan layanan yang diberikan secara terpadu meliputi: 1. perencanaan dan studi pra-investasi; 2. pembuatan desain awal dan desain final; 3. pembuatan estimasi biaya dan jadwal pelaksanaan proyek; 4. pelaksanaan inspeksi dan penerimaan pekerjaaan sesuai kontrak ; dan 5. pelayanan teknis, seperti pemilihan dan pelatihan personil dan penyediaan operasi serta pemeliharaan manual beserta jasa-jasa teknik lain yang diberikan kepada klien. Layanan enjiniring terpadu dapat diberikan untuk seluruh pekerjaan berikut: 1. Jalan bebas hambatan (highways), jalan raya (streets), jalan (roads), jalan kereta api, landas pacu pesawat; 2. Jembatan, jalan layang, terowongan dan jalan bawah tanah; 3. Pelabuhan, saluran air, bendungan, irigasi dan pekerjaan air lainnya; 4. Pemipaan, kabel komunikasi dan jalur tenaga (power lines) jarak jauh; 5. Pemipaan lokal dan kabel dan pekerjaan yang terkait; 6. Fasilitas olah raga outdoor dan fasilitas rekreasi; 7. Konstruksi bangunan hunian dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, komersial atau pertanian;8. Industrial plant dan proses serta manufaktur; 9. Konstruksi pembangkit tenaga (power plant); dan 10. Bangunan modifikasi dari bangunan diatas.
Status SBU (perkiraan):
š“
Perkiraan di luar jendela 3 tahun dari cetak pertama; verifikasi di kanal resmi
Perkiraan batas berlaku: 12 October 2023
(tanggal cetak pertama + 3 tahun).
| Nomor Kode |
KL409 |
| Kualifikasi |
M1 |
| Kemampuan Dasar |
Tahun: | Nilai: Rp. 0 |
| Asosiasi |
PERKINDO
|
| Tanggal Permohonan |
07 October 2020 |
| Tanggal Cetak Pertama |
12 October 2020 |
| Perkiraan batas berlaku SBU |
12 October 2023
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
|
| Data di Indokontraktor terakhir diperbarui |
15 July 2021, 12:59 WIB
(sesuai pembaruan terakhir di profil)
|