Sistem LPSE sudah dimanfaatkan dan diaplikasikan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota Kalimantan Timur. Sistem LPSE K/L/PD di Kalimantan Timur ini telah mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Saat ini SPSE versi yang terbaru adalah SPSE 4.3. Namun, ada beberapa website K/L/PD LPSE Kab/Kota Kalimantan Timur yang masih menggunakan di bawah versi 4.3. Di dalam sistem SPSE ini, user bisa mencari lelang paket, mengecek pemenang lelang, melihat perusahaan yang masuk ke dalam daftar hitam, mendapatkan informasi alamat kantor LPSE Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan lain sebagainya. Untuk mencari cara cepat alamat website dari link LPSE Kab/Kota Kalimantan Timur, cukup ketikan CTRL + F, kemudian ketik nama Kab/Kota pada "search box" yang tersedia. Jika sudah mendapatkan alamat link-nya, Anda bisa copy paste alamat link nya pada tab baru di browser.
Sistem LPSE Pemerintah Daerah Kalimantan Timur ini merupakan situs yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Keuangan dan didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut ini daftar alamat website LPSE di wilayah Kalimantan Timur.
Pemerintah Daerah | Link LPSE |
Provinsi Kalimantan Timur | https://lpse.kaltimprov.go.id/eproc4 |
Kab. Kutai Barat | http://lpse.kutaibaratkab.go.id |
Kab. Kutai Kartanegara | http://lpse.kutaikartanegarakab.go.id |
Kab. Kutai Timur | http://lpse.kutaitimurkab.go.id/ |
Kab. Paser | http://lpse.paserkab.go.id/ |
Kab. Penajam Paser Utara | https://lpse.penajamkab.go.id/ |
Kab. Mahakam Ulu | http://lpse.mahakamulukab.go.id |
Kota Balikpapan | http://lpse.balikpapan.go.id |
Kota Bontang | http://lpse.bontangkota.go.id |
Kota Samarinda | http://lpse.samarindakota.go.id |
Sebelum menggunakan LPSE Kalimantan Timur, para calon Penyedia Barang/Jasa harus mendaftar terlebih dahulu melalui Menu Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa. Jika terdapat link yang rusak (tidak bisa diakses), silahkan kirimkan nama K/L/PD nya pada kolom komentar di bawah ini.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/07/lpse-kalimantan-timur.html