Biaya Notaris Jual Beli Rumah, Berikut Ini Rinciannya!

Biaya Notaris Jual Beli Rumah, Berikut Ini Rinciannya!.Melakukan transaksi jual beli properti atau segala perjanjian antar pihak, memerlukan kekuatan hukum yang tetap. segala pencatatan ini biasanya difasilitasi oleh notaris.

Fungsi notaris jual beli rumah diatur dalam pasal 15 Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Berikut adalah sejumlah fungsi notaris berdasarkan peraturan tersebut:

Sebagai catatan, minuta akta adalah akta yang ditandatangani para penghadap akta asli yang menyebutkan tanggal dan nomor Berita Acara Pembetulan. Nantinya, salinan koreksi tersebut dikirimkan ke semua pihak yang terlihat dalam proses jual beli.

Dalam menjalankan fungsinya, notaris memiliki sejumlah kewajiban, di antaranya adalah:

Adapaun, jika jumlah akta yang dibuat tidak muat dalam satu buku, maka kumpulan akta tersebut bisa dibukukan menjadi dua buku

 

Biaya notaris mencakup beberapa klasifikasi biaya. Berikut sejumlah klasifikasi biaya yang harus dibayarkan kepada notaris:

Jika dijumlahkan, total biaya yang harus kamu bayar sekira Rp5 juta.

Namun, ada beberapa notaris yang mematok harga di bawah atau di atas harga tersebut. Selain itu, ada juga notaris yang membebankan biaya jasa berdasar 0,5-1% dari nilai transaksi.

Biaya notaris jual beli rumah biasanya dibebankan kepada pembeli. Namun, ada beberapa pengembang rumah menawarkan menanggung biaya notaris jual beli rumah.

Notaris diperlukan untuk mencatat transaksi berkekuatan hukum