Pengadaan.web.id - Dalam rangka mendukung tugas unit kerja Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP tahun anggaran 2017, LKPP kembali membuka kesempatan bagi Anda yang ingin mengabdi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Staf Pendukung kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Bagi Anda yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan kualifikasi yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen pegawai non-PNS LKPP. Berikut ini

LKPP membutuhan:
1 orang Staf Pendukung kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

  • Gaji Maksimal Rp 4.500.000,- (termasuk kewajiban pajak dan lainnya)
  • Kode Posisi: PT01

Syarat Kualifikasi

  1. Pria/ Wanita
  2. Min. S1 Hukum/ Hukum Bisnis dari Universitas Akreditasi Min. B
  3. Pengalaman Min. 1 (satu) Tahun di bidang hukum (diutamakan yang memiliki pengalaman melakukan tugas analisis peraturan perundang-undangan dan/atau membuat drafting peraturan perundang-undangan)
  4. Usia Min. 20 Th. Maks. 30 Tahun
  5. IPK. Min. 2.75
  6. Menguasai Ms. Office
  7. Mampu berbahasa Inggris (tulis dan lisan);
  8. Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja
  9. Memiliki Interpersonal skill yang baik
  10. Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target
  11. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  12. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Uraian Pekerjaan

1. Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pada peraturan perundang-undangan terkait Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha, khususnya pada infrastruktur sosial (noninfrastruktur), termasuk peraturan perundang-undangan setiap sektor.
2. Melakukan legal drafting atas rancangan Model Dokumen Pengadaan Badan Penyiapan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
3. Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti :
  • menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat terkait penyusunan peraturan perundang-undangan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha; dan
  • membantu persiapan rapat, seperti: menyiapkan bahan/materi rapat, menyiapkan kelengkapan adminisrasi rapat termasuk membantu menyiapkan undangan dan mengirim undangan rapat.
4. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja;
5. Mendokumentasikan laporan kegiatan.

Tata cara pengiriman dokumen lamaran:
  1. Dokumen lamaran terdiri dari Surat Lamaran (dengan menyebutkan gaji dan posisi yang diminati), CV, Foto (4x6 berwarna), Ijazah, Transkrip Nilai dan Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.
  2. Lamaran dikirimkan melalui email:  direktoratkhusus@yahoo.co.id dengan subject “Lamaran_(kode posisi)” paling lambat tanggal 6 Januari 2017 jam 16.30 WIB.
  3. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi.
  4. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya.
  5. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Februari 2017.

Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2017/01/lowongan-kerja-staf-pendukung-lkpp.html