Via Pixabay.com |
Pengertian Prive atau Penarikan Modal
Penarikan modal merupakan pengambilan kembali modal yang berupa aset ataupun investasi yang dilakukan oleh seorang investor yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Dalam penarikan modal yang telah ditanamkan pada sebuah perusahaan, investor atau pemilik modal tidak dapat melakukan sesuka hatinya. Sebelum pemilik modal tersebut menarik kembali modalnya, mereka harus membicarakannya dengan dewan komisaris yang ada dalam perusahaan tersebut. Setelah mendapat persetujuan dari dewan komisaris, barulah mereka dapat mengambil kembali modalnya.
Baca juga: Pengertian dan Jenis Penyertaan Modal Negara (PMN)
Kelebihan dan Kekurangan Payback Period Beserta Contohnya
Biasanya, pemilik modal yang ingin melakukan Prive dapat menarik modal yang berupa uang kas, aset tetap, dan aset tidak tetap. Selain itu, mereka juga dapat menarik kembali modal yang berupa barang dagangan dari perusahaan atau CV tersebut.
Transaksi yang Dikategorikan sebagai Prive
Berikut ini adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan yang tergolong sebagai prive.
- Penarikan modal yang dilakukan oleh sekutu aktif maupun sekutu pasif
- Pemberian gaji untuk sekutu aktif maupun sekutu pasif yang modalnya tidak terbagi di dalam saham
- Pengeluaran yang digunakan oleh anggota perseroan komanditer untuk kepentingan pribadinya.
- Pembagian keuntungan dalam berbagai bentuk.
Tidak ada batas waktu pengambilan modal ini. Para pemilik modal diperbolehkan untuk mengambil modalnya setiap saat. Meski demikian, perhitungan penarikan modal yang telah dilakukan akan dilakukan di akhir tahun.
Dampak Prive bagi Sebuah Perusahaan
Apabila pemilik modal menarik kembali modal yang telah mereka tanamkan pada sebuah perusahaan, maka hal ini tentu saja akan berdampak terhadap ekuitas perusahaan tersebut. Ketika dilakukan penarikan modal, maka pada perhitungan akhir tahun ekuitas perusahaan akan kelihatan berkurang karena di dalam laporan akuntansi, prive digolongkan sebagai saldo debit.
Mengelola Prive dalam Perusahaan
Berikut adalah pengelolaan penarikan modal agar tidak begitu mempengaruhi kinerja di dalam sebuah perusahaan:
- Dalam mengambil aset, usahakan agar jumlahnya tidak melebihi pembagian keuntungan atau laba yang dimiliki oleh masing-masing sekutu.
- Untuk membuat kinerja di dalam perusahaan tetap stabil dan kondusif, perusahaan harus menyiapkan dana cadangan yang tidak boleh diambil oleh para pemilik modal. Nantinya dana cadangan tersebut dapat digunakan sebagai dana darurat untuk kebutuhan perusahaan yang dirasa cukup mendesak.
- Harus ada pemisahan keperluan pribadi dan perusahaan agar modal yng sudah ditanamkan di sebuah perusahaan tidak hanya diandalkan untuk kepentingan pribadi saja.
- Penarikan modal harus dibatasi jumlahnya.
- Perusahaan harus mengevaluasi penarikan modal agar jumahnya tidak lebih dari laba yang didapatkan.
Demikianlah pembahasan mengenai prive dan dampaknya bagi perusahaan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan Anda.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/11/prive-adalah.html