Pengadaan.web.id - Dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Subdirektorat Penanganan Permasalahan Kontrak, Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP pada Tahun Anggaran 2017, dengan ini dibuka rekrutmen Staf Tidak Tetap Non PNS, dengan uraian sebagai berikut:
1. Penatausaha Layanan (Kode: PL) sebanyak 4 orang
Job desk sebagai berikut:
- Mengelola keseluruhan data penanganan permasalahan kontrak dalam bentuk soft file dan hard file;
- Melakukan pengarsipan dokumentasi;
- Membuat penyusunan laporan data;
- Membuat pertanggungjawaban data;
- Membuat surat terkait dengan penanganan permasalahan kontrak;
- Melakukan koordinasi dengan Stakeholder terkait penanganan permasalahan kontrak;
- Membuat administrasi perjalanan dinas;
- Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat;
- Membantu penyusunan laporan akhir tahun;
- Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja
2. Administrasi Keuangan (Kode : AK) sebanyak 1 orang
Job desc sebagai berikut:
- Mengelola data keuangan dalam bentuk softfile;
- Melakukan pengarsipan keuangan;
- Membuat pertanggungjawaban data keuangan;
- Membuat pengajuan permintaan anggaran;
- Membuat administrasi;
- Membantu penyusunan laporan;
- Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
Syarat kualifikasi dari calon pegawai non PNS Penatausahaan Layanan dan Administrasi Keuangan berikut ini.
- Pria atau Wanita, dengan batas usia pelamar paling maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun per tanggal 1 Januari 2017;
- Minimal lulusan S-1 atau setara dengan minimal IPK 3,00 dari skala 4,00 segala jurusan;
- Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Mahir menggunakan Microsoft Office;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
- Tidak pernah terlibat Narkoba (melampirkan surat pernyataan);
- Sehat jasmani dan rohani (melampirkan surat keterangan minimal dari Puskesmas);
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Mampu bekerja sesuai target
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:
1. Pelamar wajib menginput data diri pada link sebagai berikut: http://bit.do/rekrutmend43lkpp2017 dan mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui:
- Email: pejabatpengadaand43lkpp@gmail.com
- Subjek: Lamaran (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap
2. Dokumen lamaran terdiri dari :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
- Foto (3x4 berwarna);
- Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat Pernyataan bahwa tidak pernah terlibat Narkoba;
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani minimal dari Puskesmas;
- Melampirkan tanda bukti hasil Tes CAT yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah
a. Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil Tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
b. Bagi pelamar yang belum pernah melakukan Tes CAT, bersedia untuk mengikuti Tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 23 Desember 2016;
Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya;
Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.
Lain-lain
- Penghasilan bulanan maksimal Rp. 4.000.000,- per bulan termasuk pajak dan asuransi, melalui tahap negosiasi.
- Penempatan Tenaga Tidak Tetap (Non PNS) berlokasi di Jakarta;
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri;
- Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2016/12/rekrutmen-5-pegawai-non-pns-dit-penanganan-permasalahan-hukum-lkpp-untuk-semua-jurusan.html