Pada 2020, Pemerintah menjadwalkan dua kali penerbitan instrumen Saving Bond Ritel (SBR), yakni SBR009 dan  SBR010. Frekuensi itu lebih sedikit dibandingkan dengan realisasi pada 2019 yang mencapai 3 kali penerbitan untuk Saving Bond Ritel sendiri.



Berdasarkan informasi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan segera meluncurkan produk surat utang bagi investor ritel dengan seri SBR009 dan SBR010 yang akan terbit dan ditawarkan berturut-turut pada 27 Januari dan 23 Juni 2020 secara online. Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran.

Selain itu, berikut ini kami berikan jadwal tentatif masa penawaran masing-masing seri SBN ritel di sisa tahun ini:

Instrumen  Masa Penawaran (Tentatif) 
SBR009                      27 Januari 
SR012  24 Februari 
SBR010  23 Juni 
ST007  28 Agustus 
ORI017  1 Oktober 
ST008 26 Oktober 

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 14 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), yang terdiri dari:
  • Tujuh Bank, yaitu BCA, Mandiri, BNI, Bank Permata, BRI, BTN, dan Maybank;
  • Perusahaan Efek, yaitu PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT. Danareksa Sekuritas;
  • Perusahaan Efek Khusus, yaitu Bareska, Tanamduit, dan PT. Nusantara Sejahtera Investama (Invisee);
  • Peer-to-Peer Lending, yaitu PT. Investree Radhika Jaya dan PT. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).

Belum memiliki akun tetapi ingin berinvestasi SBR? Sekarang semua mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel sudah bisa dilakukan secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Biaya PLTS 900 Watt Sistem Off Grid dan On Grid untuk Rumah

Keuntungan Investasi SBR


SBR adalah salah satu jenis SUN yang bisa menjadi alternatif investasi untuk Warga Negara Indonesia karena menawarkan imbalan berupa Kupon (bunga). Tidak hanya itu, investor SBR juga bisa mendapatkan berbagai keuntungan lain. Berikut ulasan 7 keuntungan menjadi investor SBR.

1. Pokok dan kupon dijamin pemerintah

Undang-Undang UU No. 19 Tahun 2008 dan UU tentang APBN menjamin pembayaran pokok dan kupon SBR, sebagai salah satu bentuk surat berharga negara. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir uangnya hilang atau nilai investasinya berkurang.

2. Tingkat kupon kompetitif

Kupon, atau bunga dari SUN ini biasanya lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Dengan jangka waktu simpanan 2 tahun, tentunya investor bisa merasakan keuntungan yang lebih besar dibandingkan hanya dengan menabung di bank.

3. Kupon mengambang (floating with floor)

Penghitungan kupon mengacu pada perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dengan jaminan kupon minimal (floating with floor) sampai dengan jatuh tempo. Artinya, ada kemungkinan kupon bisa naik bila acuan naik tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.
    4. Kupon dibayar tiap bulan

    Pembayaran kupon akan langsung ditransfer ke rekening investor tanggal 10 setiap bulannya.

    5. Early redemption (pencairan awal)

    Meski SBR tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, instrumen ini bisa dicairkan lebih awal tanpa dikenakan biaya atau redemption cost oleh pemerintah. Masa pencairan awal ini adalah pilihan dan biasanya bisa diambil setelah setahun berinvestasi.

    Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap Mitra Distribusi dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.

    6. Kemudahan akses

    Transaksi pembelian SBR dan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online).

    7. Mendukung pembangunan negara

    Dengan membeli SBR, investor berkesempatan mendukung pembiayaan pembangunan nasional karena uang yang dikumpulkan akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur negara.


    Baca Juga: Harga Borongan Cat Per Meter Terbaru 2021

    Cara Mudah Berinvestasi melalui SBR



    Berinvestasi pada instrumen Pemerintah kini kian mudah dengan adanya e-SBN. Melalui e-SBN, anda dapat melakukan pembelian SBR dimana saja, kapan saja secara online selama masa penawaran. SBR adalah instrumen Pemerintah yang dijual dengan mekanisme online.

    1. Registrasi
    Proses pendaftaran Calon Investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis), dengan menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Bagi Calon Investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, dapat menghubungi Midis.

    2. Pemesanan
    Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan SBR006 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran SBR.

    3. Pembayaran
    Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.

    Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.

    4. Konfirmasi
    Setelah pembayaran, Calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi SBR pada tanggal setelmen/penerbitan.

    Demikianlah informasi mengenai penerbitan dan cara memesan SBR 2020. Semoga bermanfaat dan ayo semangat untuk berinvestasi.

    Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/03/saving-bond-ritel-sbr.html