Produk investasi khusus investor ritel yang berdasarkan prinsip-prinsip Islami ini akan bisa dipesan online setelah Kemenkeu mengeluarkan masa penawaran sukuk tabungan ST-005 pada Agustus 2019, dengan menawarkan imbal hasil yang cukup besar.
Buat informasi tambahan, Sukuk Tabungan adalah salah satu Surat Berharga Negara (obligasi) sebagai instrumen pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh investor individu sebagai pilihan investasi syariah. Pastinya hadirnya Surat Berharga Negara yang terbaru menjadi kabar yang dinanti-nanti banyak orang yang kepengin berinvestasi. Apalagi dengan investasi di SBN, kita udah turut berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Sebagai salah satu produk investasi berbasis syariah, Sukuk Tabungan ST-005 memang menarik untuk dicoba. Seperti yang kamu tahu, Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur dan pembangunan kualitas SDM Indonesia. Dengan berinvestasi melalui Sukuk Tabungan, Anda juga membantu menyukseskan program Pemerintah tersebut.
Selain menguntungkan, investasi di SBN ST-005 gak ada kata gagal bayar. Bukan itu saja, Sukuk Tabungan ST-005 juga jadi pilihan tepat dan menarik bagi investor Muslim yang ingin berinvestasi bebas riba. Selain itu, ada hal-hal berikut ini juga bakal bikin kamu tertarik berinvestasi di instrumen obligasi ini. Apa aja? Yuk, disimak.
- Pendapatan rutin secara periodik. Dengan berpartisipasi dalam penerbitan perdana (IPO) Sukuk Tabungan sebagai pilihan investasi, Anda akan mendapatkan pendapatan secara periodik hingga masa jatuh tempo selain Anda akan menerima kembali nilai pokok secara utuh. Pendapatan tetap secara rutin Anda bisa memperoleh penghasilan yang stabil dari pendapatan yang dihasilkan oleh aset dasar ST-005 tersebut.
- Banyak Pilihan Mitra Distribusi. Terdapat 13 mitra distribusi ST005 ini yang terdiri dari Bank Umum, Perusahaan Efek, Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech), dan Perusahaan Fintech (Peer-to-peer Lending). Mereka yang resmi ditetapkan oleh pemerintah untuk mendistribusikan ST005 adalah Bank Mandiri, Mandiri Syariah, BNI, BCA, BRI, BRI Syariah, Bank Pemata, BTN, Trimegah Sekuritas Indonesia, Bareksa, Tanamduit, Investree, dan Modalku.
- Potensi pengembalian imbalan/kupon yang kompetitif. Saat kondisi suku bunga menurun, potensi pengembalian hasil yang didapat dari ST-005 tetap kompetitif dan menarik karena imbalan kupon ST-005 yang bersifat tetap hingga waktu jatuh tempo.
- Fitur "Early Redemption" sebagai pilihan likuiditas. Fitur Early Redemption memberikan fleksibilitas likuiditas dengan hak untuk investor mencairkan kepemilikan ST-005 hingga 50% dari kepemilikannya pada kupon ke-12.
- Risiko yang relatif lebih rendah. Diversifikasi investasi Setiap kelas aset investasi memiliki reaksi yang berbeda terhadap kondisi pasar sehingga diversifikasi jadi salah satu faktor penting saat berinvestasi. Dengan menjadikan ST-005 sebagai salah satu portofolio investasi, Anda dapat mengurangi risiko keseluruhan portofolio Anda karena ST-005 mempunyai tingkat risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan saham.
- Prinsip Syariah. Anda tak perlu ragu berinvestasi karena ST-005 merujuk kepada akad "Wakalah" yang telah mendapatkan sertifikat fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI nomor 95/DSN-MUI/VII/2014 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah.
Bagaimana Cara Berinvestasi Sukuk Tabungan ST005?
Cara mendapatkan Sukuk Tabungan ST005 bisa dibilang sangat mudah, mengutip dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ada pun caranya seperti ini (tersedia dalam infografis beserta keterangannya):
1. Registrasi
Proses pendaftaran Calon Investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (MiDis). Memasukkan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh MiDis.
*Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan ST005 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST005.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email atau SMS sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ST005 pada tanggal setelmen.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/03/sukuk-tabungan-st-005.html