Imbal Hasil Sukuk Tabungan ST004 Sangatlah Menggiurkan, yakni sebesar 7,95% per tahun. Jika Anda menyukai investasi di portofolio Syariah, sebaiknya Anda segera bersiap menyambut Sukuk Tabungan seri ST004. Pasalnya, pemerintah melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah menerbitkan Sukuk Tabungan seri terbaru ini secara online.
Produk investasi khusus investor ritel yang berdasarkan prinsip-prinsip Islami ini akan bisa dipesan online setelah Kemenkeu mengeluarkan masa penawaran sukuk tabungan ST-004 berlangsung pada 3-21 Mei 2019.
Buat informasi tambahan, Sukuk Tabungan adalah salah satu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Pemerintah memaksudkan Sukuk Tabungan sebagai instrumen pembiayaan yang bisa dimanfaatkan perorangan sebagai pilihan investasi syariah.
Pastinya hadirnya Surat Berharga Negara yang terbaru menjadi kabar yang dinanti-nanti banyak orang yang kepengin berinvestasi. Apalagi dengan investasi di Surat Berharga Negara, kita udah turut berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Sebagai salah satu produk investasi berbasis syariah, Sukuk Tabungan ST-004 memang menarik untuk dicoba. Seperti yang kamu tahu, Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur negara. Salah satu cara buat mendukung pembangunan tersebut adalah dengan berutang ke rakyatnya sendiri lewat penerbitan Surat Berharga Negara.
Selain menguntungkan, investasi di Sukuk Tabungan gak ada kata gagal bayar. Bukan itu saja, Sukuk Tabungan ST-004 juga jadi pilihan tepat dan menarik bagi investor Muslim yang ingin berinvestasi bebas riba. Tidak cuma itu saja, ada hal-hal berikut ini juga bakal bikin kamu tertarik berinvestasi di instrumen ini. Apa aja? Yuk, disimak.
- Lebih Menarik Dibanding Investasi Lainnya
Sebelumnya, pemerintah telah merilis surat utang SBR003, SBR004, dan ORI015 untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan negara.
- Terdapat 13 mitra distribusi
Bagaimana Cara Berinvestasi Sukuk Tabungan ST004?
Cara mendapatkan Sukuk Tabungan ST004 bisa dibilang sangat mudah, mengutip dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ada pun caranya seperti ini (tersedia dalam infografis beserta keterangannya):
1. Registrasi
Proses pendaftaran Calon Investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (MiDis). Memasukkan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh MiDis.
*Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan ST004 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST004.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email atau SMS sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ST004 pada tanggal setelmen.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/03/sukuk-tabungan-st004.html