Tambah Daya Listrik PLN? Berikut Rincian Biaya dan Persyaratannya

Tambah Daya Listrik PLN 2021? Berikut Rincian Biaya dan Persyaratannya. Tambah daya listrik PLN menjadi kebutuhan tersendiri bagi masyarakat yang membutuhkan lebih banyak listrik untuk memenuhi kebutuhan barang elektronik di kesehariannya.

Belakangan, pemakaian listrik mengalami peningkatan karena semakin banyak orang yang bekerja dari rumah alias work from home (WFH) maupun anak-anak yang belajar secara online atau school from home (SFH).

Menurut PLN, seperti dilansir dari CNN Indonesia, 98% kenaikan tagihan listrik adalah karena meningkatnya penggunaan listrik selama pandemi 2020.

Namun, sebelum proses penambahan daya, tentu saja kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan dan biayanya. Biaya ini tentunya akan berdampak kepada bujet rumah tangga pribadi.

Biaya Tambah Daya Listrik PLN, Berikut ini Rinciannya. Saat ini memang ada beberapa syarat dalam melakukan tambah day listrik PLN. Hal ini dilakukan agar proses tambah daya listrik anda berjalan dengan lancar tanpa harus modar-madir mencari persyaratan yang harus dipenuhi. Nah berikut adalah beberapa syarat dalam tambah daya listrik PLN terbaru saat ini.

Selain datang langsung ke kantor PLN saat ini kita juga bisa melakukan tambah daya listrik melalui online. Dengan ini pastinya akan menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, kita juga tidak perlu jauh-jauh ke kantor PLN untuk pengajuan tambah daya listrik dirumah anda.

Proses penambahan daya listrik yang dilakukan secara online juga bisa dilakukan dengan cara menghubungi sambungan telepon PLN di 123. Dengan ini pastinya kalian akan lebih mudah dan lebih cepat untuk melakukan penambahan daya listrik di rumah anda.

Dan didalam situs resmi PLN di janjikan jika proses penambahan daya akan berlangsung selama 7 hari kerja. Akan tetapi dapat dilakukan lebih lama jika lokasi rumah kalian berada di daerah yang sulit dijangkau oleh petugas PLN. Demikian info Biaya Tambah Daya Listrik

Dalam keterangan resminya Minggu (20/9/2020), PLN mencatat hingga 19 September 2020, sebanyak 367 ribu pelanggan sudah mendaftar untuk memanfaatkan program diskon tersebut.

PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama yaitu Rp. 1.467,-/kwh.

Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami pemyesuaian tarif, karena tarif sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Besaran tarif daya 450 VA sebesar Rp 415,-, daya 900 VA bersubsidi Rp 605,-/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352,-/kwh sementara mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467. PLN terus berupaya menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Uraaian biaya tambah daya PLN 2021