Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Kosntruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Khusus Untuk Badan Usaha yang memiliki peralatan Asphalt Mixing Plant AMP harus memiliki dan melampirkan Hasil Pemindaian Scan Sertifikat Kelaikan Operasi dan Scan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Khusus Untuk Badan Usaha yang tidak memiliki peralatan Asphalt Mixing Plant AMP harus melakukan kemitraan Kerja Sama Operasi KSO dengan perusahaan yang memiliki Asphalt Mixing Plant AMP yang memiliki dan melampirkan Hasil Pemindaian Scan Sertifikat Kelaikan Operasi dan Scan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki 9001 dan Mempunyai Status Valid Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan Dokumen Pemilihan
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki kemampuan menyediakan peralatan dan personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
|
Nama Tender | : | PEMELIHARAAN BERKALA JALAN KAMPUNG BUANTAN LESTARI - TUAH INDRAPURA |
Unit | : | LPSE Kabupaten Siak |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN |
PAGU | : | Rp. 6.648.000.000,00 (7,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kecamatan Bungaraya - Siak (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Pemilihan [...] |
Tanggal | : | 13-Januari-2023 s/d 20-Januari-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37995793 | PEMELIHARAAN BERKALA JALAN KAMPUNG BUANTAN LESTARI - TUAH INDRAPURA | APBD |
Kecamatan Bungaraya - Siak (Kab.)
Informasi dan data tentang PEMELIHARAAN BERKALA JALAN KAMPUNG BUANTAN LESTARI - TUAH INDRAPURA yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.