Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Kepulauan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan bidang klasifikasilayanan Bangunan Sipil sub bidang SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi jalan Raya Kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara BS001 Usaha Konstruksi bangunan Sipil Jalan atau Klasifikasi KBLI 42111 Konstruksi Jalan Raya, Sub klasifikasi kode BS001 Usaha Konstruksi Bangunan Sipil Jalan.
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bangunan Sipil sub bidang SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara/ BS001 Usaha Konstruksi bangunan Sipil Jalan atau Klasifikasi KBLI 42111 Konstruksi Jalan Raya, Sub klasifikasi kode BS001 Usaha Konstruksi Bangunan Sipil Jalan [ [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak Tahun 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)

Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Nama Tender : Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean
Unit : LPSE Kabupaten Banggai Kepulauan
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Kepulauan
PAGU : Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Kec. Tinangkung - Banggai Kepulauan (Kab.)
Tahap Saat Ini : Upload Dokumen Penawaran [...]
Tanggal : 01-Nopember-2022 s/d 07-Nopember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36889560 Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean APBDP

Lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean

Kec. Tinangkung - Banggai Kepulauan (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Rehabilitasi Jalan Ruas Salakan-Sasampean yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.