Di dalam proses penyelesaian pekerjaan, tidak sedikit penyedia yang lambat dalam mengerjakan proyek pekerjaannya. Pekerjaan masih berjalan beberapa persen, akan tetapi prestasinya lambat atau tidak sesuai dengan rencana[...]
Kerjasama Operasi atau yang biasanya disebut Joint OperationĀ dalam pengadaan barang/jasa bisa lebih dari 2 perusahaan yang melangsungkan usaha atau proyek infrastruktur pemerintah. Mengenai syarat KSO, dasar hukum dan tata[...]
Kontrak PayungĀ (Framework Contract)Ā digunakan dalam hal pekerjaan yang akan dilaksanakan secara berulang dengan spesifikasi yang pasti namun volume dan waktu pesanan belum dapatĀ ditentukan. Kontrak Payung digunakan[...]
Jaminan PemeliharaanĀ (Maintenance Bond)Ā adalah surat jaminan yang berfungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Jasa Lainnya guna[...]
Diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, selain membawa suasana baru pada dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, juga turut membawa warna baru pada regulasi[...]
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan aturan turunannya, Penunjukan Langsung dapat diikuti oleh peserta yang lulus kualifikasi dan diundang untuk menyampaikan[...]
Segala aktivitas dalam pemerintah, baik Pemerintah Pusat dan Daerah tak lepas dari urusan pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, segala aktivitas dalam pengadaan barang dan jasa, harus terus didukung dengan sarana dan[...]
Istilah Agen Pengadaan muncul setelah ditetapkannya Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Agen Pengadaan merupakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian[...]
Bicara tentang SiLPA (dengan huruf i kecil) maupun SILPA (dengan huruf i besar/kapital) akan selalu berhubungan dengan pembiayaan. Definisi SiLPA menurut Peraturan Pemerintah (PP) sendiri adalah Sisa Lebih Perhitungan[...]