Daftar Kontraktor Bidang KT004 - Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding dari berbagai kualifikasi di Kota Bogor.
Data tidak ditemukan

Tender dengan syarat sub bidang SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

PAGU: Rp. 26.961.398.000,00 (27,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ruang Lingkup KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Pemasangan  keramik  pada  suatu  gedung  terdiri  dari  pemasangan  keramik  didinding  dan  dilantai. Pemasangan  keramik  lantai  dan  dinding  sebaiknya  pada tahap  akhir,  untuk  menghindarikerusakan  akibat  pekerjaan  yang  belum  selesai. Pemasangan  keramik  lantai  dan  dinging  sebaiknya  dilakukan  pada  tahap  akhir sebuah proyek. Hasil  akhir  pemasangan  keramik, baik  dinding  maupun  lantai,  sering terlihat  tidak  presisi. 

 

Akibatnya,  akan  terlihat  lantai  maupun  dinding  tidak  lurus atau miring. Hal tersebut sangat terkait pada saat pemasangan keramik yang tidak memperhatikan aturan atau kaidah-kaidah pemasangannya. Sudah  dapat  dipastikan  pada  awal  pemasangannya  terjadi  sedikit  kesalahan  yang secara  tidak  sadar  setelah  pekerjaan  selesai  tenyata  semua  keramik  terpasang miring. Oleh karena itu, aturan mengenai pemasangan keramik perlu diperhatikan.

Persiapan pekerjaan pasangan keramik dinding
Alat  dan  bahan  harus  diperhatikan  sebelum  memulai  pemasangan keramik,  baik  untuk  dinding  maupun  lantai. 

Pembuatan Lantai Kerja (Lantai Dasar)
Lantai sebuah bangunan  umumnya dikerjakan pada terakhir kalau seluruh bangunan sudah selesai. Mengapa demikian? Bila lantai sudah dikerjakan terlebih dahulu  maka  kemungkinan  lantai  rusak  karena  kejatuhan  potongan-potongan bahan  bangunan  lainnya  akan  sangatsulit  dihindarkan,  termasuk  juga  tetesan-tetesan  cat.

Tahap Pemasangan Keramik
Pada  saat  pemasangan  keramik,  perlu  ketelitian. Pemasangan  keramik pada  lantai  dan  dinding  memiliki  proses  yang  sama.

Berikut klasifikasi untuk Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding  dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

KKlasifikasi : Pelaksanaan Keterampilan 
Kode : KT004
Sub Bidang : Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan konstruksi khusus pemasangan dan pegesetan keramik, dinding beton, dinding potongan batu, serta lantai ubin.

Syarat Pembuatan SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Kode SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Banda Aceh Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Adm. Jakarta Timur Kab. Tangerang Kota Padang Kota Jakarta Selatan Kab. Bekasi Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jambi Kota Pekan Baru Kab. Bogor Kota Pekanbaru Kota Kendari Kab. Cilacap Kota Depok Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Batam Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Utara Kota Banjarmasin Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Manado Kab. Banyuwangi Kota Ambon Kab. Jember Kota Jakarta Pusat Kota Mataram Kab. Subang Kota Cilegon Kota. Batam Kota Malang Kota Ternate Kab. Bengkalis Kab. Tuban Kota Dumai Kab. Malang Kab. Pandeglang Kab. Sukabumi Kota Bengkulu Kota Denpasar Kab. Gresik Kota Bontang Kab. Cirebon Kota Jakarta Utara Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Merauke Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Indramayu Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Bogor Kab. Brebes Kab. Tegal Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kab. Cianjur Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Aceh Besar Kab. Ciamis Kota Tarakan Kab. Sorong Kab. Mamuju Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Bondowoso Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Serang Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Sumedang Kab. Pamekasan Kab. Jepara Kab. Berau Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kota Palangkaraya Kab. Morowali Kota Lhokseumawe Kota Sorong Kab. Grobogan Kab. Demak Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Jayapura Kab. Nganjuk Kota Cirebon Kab. Muara Enim Kab. Sintang Kota Gorontalo Kab. Pati Kab. Jayawijaya Kota Langsa Kab. Wonosobo Kab. Kolaka Kab. Trenggalek Kab. Situbondo Kab. Blora Kab. Aceh Utara Kota Palangka Raya Kota Tasikmalaya Kab. Kebumen Kab. Sumbawa Kab. Semarang Kab. Lombok Barat Kab. Sanggau Kab. Bandung Barat Kab. Kapuas Hulu Kab. Kampar Kab. Sukoharjo Kab. Klaten Kab. Aceh Tengah Kab. Ponorogo Kab. Paser Kab. Aceh Barat Kab. Sikka Kab. Banjarnegara Kota Lubuk Linggau Kab. Tanah Laut Kab. Sarmi Kab. Pasaman Barat Kab. Badung Kab. Pesisir Selatan Kab. Rokan Hilir Kab. Pasuruan Kota Pasuruan Kab. Sumbawa Barat Kab. Pacitan Kota Bima Kota Metro Kota Surakarta Kab. Manggarai Kab. Kuningan Kab. Poso Kab. Ngawi Kota. Tanjung Pinang Kab. Magetan Kab. Tabalong Kota Tanjung Pinang Kab. Indragiri Hilir Kab. Lebak Kab. Kotawaringin Timur Kab. Tanah Bumbu Kab. Siak

Filter Data