Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding
Pemasangan keramik pada suatu gedung terdiri dari pemasangan keramik didinding dan dilantai. Pemasangan keramik lantai dan dinding sebaiknya pada tahap akhir, untuk menghindarikerusakan akibat pekerjaan yang belum selesai. Pemasangan keramik lantai dan dinging sebaiknya dilakukan pada tahap akhir sebuah proyek. Hasil akhir pemasangan keramik, baik dinding maupun lantai, sering terlihat tidak presisi.
Akibatnya, akan terlihat lantai maupun dinding tidak lurus atau miring. Hal tersebut sangat terkait pada saat pemasangan keramik yang tidak memperhatikan aturan atau kaidah-kaidah pemasangannya. Sudah dapat dipastikan pada awal pemasangannya terjadi sedikit kesalahan yang secara tidak sadar setelah pekerjaan selesai tenyata semua keramik terpasang miring. Oleh karena itu, aturan mengenai pemasangan keramik perlu diperhatikan.
Persiapan pekerjaan pasangan keramik dinding
Alat dan bahan harus diperhatikan sebelum memulai pemasangan keramik, baik untuk dinding maupun lantai.
Pembuatan Lantai Kerja (Lantai Dasar)
Lantai sebuah bangunan umumnya dikerjakan pada terakhir kalau seluruh bangunan sudah selesai. Mengapa demikian? Bila lantai sudah dikerjakan terlebih dahulu maka kemungkinan lantai rusak karena kejatuhan potongan-potongan bahan bangunan lainnya akan sangatsulit dihindarkan, termasuk juga tetesan-tetesan cat.
Tahap Pemasangan Keramik
Pada saat pemasangan keramik, perlu ketelitian. Pemasangan keramik pada lantai dan dinding memiliki proses yang sama.
Berikut klasifikasi untuk Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
KKlasifikasi : Pelaksanaan Keterampilan
Kode : KT004
Sub Bidang : Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan konstruksi khusus pemasangan dan pegesetan keramik, dinding beton, dinding potongan batu, serta lantai ubin.
Kode SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding di:
Kota Medan
Kota Jakarta Selatan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kab. Manokwari
Kota Palembang
Kota Bandung
Kota Pekan Baru
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Barat
Kota Bandar Lampung
Kota Jayapura
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jakarta Pusat
Kota Pontianak
Kota. Batam
Kota Padang
Kab. Tangerang
Kab. Bekasi
Kota Jakarta Utara
Kota Balikpapan
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kab. Sidoarjo
Kota Tangerang
Kota Kendari
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kab. Bogor
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Kupang
Kota Serang
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kab. Kutai Timur
Kab. Karawang
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Mataram
Kota Dumai
Kota Ambon
Kab. Bojonegoro
Kota Palangka Raya
Kab. Subang
Kab. Banyuwangi
Kab. Bengkalis
Kota Ternate
Kota Cilegon
Kab. Jember
Kota Bengkulu
Kab. Pandeglang
Kota. Tanjung Pinang
Kota Bontang
Kab. Sukabumi
Kota Denpasar
Kota Malang
Kab. Tuban
Kab. Aceh Besar
Kab. Ketapang
Kab. Gresik
Kab. Kubu Raya
Kab. Cirebon
Kab. Malang
Kab. Indramayu
Kab. Merauke
Kab. Banyumas
Kab. Mimika
Kab. Sleman
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kota Lhokseumawe
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sorong
Kota Bogor
Kab. Sumenep
Kab. Tegal
Kab. Cianjur
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Brebes
Kab. Fak-Fak
Kab. Ciamis
Kab. Deli Serdang
Kab. Mamuju
Kota Tarakan
Kab. Aceh Utara
Kab. Blitar
Kab. Bondowoso
Kab. Serang
Kab. Majalengka
Kab. Lombok Timur
Kab. Sumedang
Kab. Jepara
Kab. Tulungagung
Kab. Sampang