Daftar Kontraktor Bidang KT004 - Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Ditemukan 18 perusahaan dengan bidang KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
CV. RISKY SENTOSA
Kualifikasi Spesialis
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
KARYA ANPAI
Kualifikasi K1
Certified By : APAKSINDO
CV. DELISH RAYA
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONAS
CV. KUMBA MASSENGE UTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : ASKUMNAS
PT. ARYA SULAWESI TENGGARA
Kualifikasi M1
Certified By : ASPEKINDO
CV. ALSHA PUTRI UTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
CV. WIRIYA MANGGALA JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
PT. ARYA SULAWESI TENGGARA
Kualifikasi M1
Certified By : ASPEKINDO
CV. RISKY SENTOSA
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Showing 1 - 9 of 18

Tender dengan syarat sub bidang SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

PAGU: Rp. 26.961.398.000,00 (27,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ruang Lingkup KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Pemasangan  keramik  pada  suatu  gedung  terdiri  dari  pemasangan  keramik  didinding  dan  dilantai. Pemasangan  keramik  lantai  dan  dinding  sebaiknya  pada tahap  akhir,  untuk  menghindarikerusakan  akibat  pekerjaan  yang  belum  selesai. Pemasangan  keramik  lantai  dan  dinging  sebaiknya  dilakukan  pada  tahap  akhir sebuah proyek. Hasil  akhir  pemasangan  keramik, baik  dinding  maupun  lantai,  sering terlihat  tidak  presisi. 

 

Akibatnya,  akan  terlihat  lantai  maupun  dinding  tidak  lurus atau miring. Hal tersebut sangat terkait pada saat pemasangan keramik yang tidak memperhatikan aturan atau kaidah-kaidah pemasangannya. Sudah  dapat  dipastikan  pada  awal  pemasangannya  terjadi  sedikit  kesalahan  yang secara  tidak  sadar  setelah  pekerjaan  selesai  tenyata  semua  keramik  terpasang miring. Oleh karena itu, aturan mengenai pemasangan keramik perlu diperhatikan.

Persiapan pekerjaan pasangan keramik dinding
Alat  dan  bahan  harus  diperhatikan  sebelum  memulai  pemasangan keramik,  baik  untuk  dinding  maupun  lantai. 

Pembuatan Lantai Kerja (Lantai Dasar)
Lantai sebuah bangunan  umumnya dikerjakan pada terakhir kalau seluruh bangunan sudah selesai. Mengapa demikian? Bila lantai sudah dikerjakan terlebih dahulu  maka  kemungkinan  lantai  rusak  karena  kejatuhan  potongan-potongan bahan  bangunan  lainnya  akan  sangatsulit  dihindarkan,  termasuk  juga  tetesan-tetesan  cat.

Tahap Pemasangan Keramik
Pada  saat  pemasangan  keramik,  perlu  ketelitian. Pemasangan  keramik pada  lantai  dan  dinding  memiliki  proses  yang  sama.

Berikut klasifikasi untuk Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding  dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

KKlasifikasi : Pelaksanaan Keterampilan 
Kode : KT004
Sub Bidang : Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan konstruksi khusus pemasangan dan pegesetan keramik, dinding beton, dinding potongan batu, serta lantai ubin.

Syarat Pembuatan SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Kode SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Timur Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kab. Bekasi Kota Pekan Baru Kota Adm. Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kota Jakarta Barat Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kota Adm. Jakarta Barat Kab. Garut Kab. Bandung Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kota Serang Kota Pekanbaru Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Banjarmasin Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Jakarta Utara Kab. Jember Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Adm. Jakarta Utara Kota Dumai Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Batam Kota Malang Kab. Tuban Kab. Malang Kab. Pandeglang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kab. Gresik Kab. Cirebon Kota Bontang Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Ketapang Kab. Merauke Kab. Mimika Kab. Indramayu Kab. Gowa Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Lombok Tengah Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Sorong Kota Palangka Raya Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Majalengka Kab. Bondowoso Kota Lhokseumawe Kab. Serang Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Berau Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kota Sorong Kab. Morowali Kab. Grobogan Kab. Jayapura Kota Cirebon Kab. Aceh Utara Kota Gorontalo Kab. Jayawijaya Kab. Sintang Kab. Pati Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Kolaka Kab. Muara Enim Kab. Nganjuk Kota Langsa Kab. Demak

Filter Data