Daftar Kontraktor Bidang KT003 - Pekerjaan Pengecatan

Ditemukan 24 perusahaan dengan bidang KT003 Pekerjaan Pengecatan dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
ARKAN BANGUN NUSANTARA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
KARYA ANPAI
Kualifikasi K1
Certified By : APAKSINDO
AZWARSYAH
Kualifikasi P
Certified By : LPJKP
ELISA DE FRETES
Kualifikasi P
Certified By : LPJKP
HARJONO WIBOWO
Kualifikasi P
Certified By : LPJKP
ALOYSIUS NUGROHO RAHARJO
Kualifikasi P
Certified By : LPJKP
CV. TAUFIK
Kualifikasi K1
Certified By : GAPKAINDO
CV. ALSHA PUTRI UTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
CV. ARIAN JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKINDO
Showing 1 - 9 of 24
Ruang Lingkup KT003 Pekerjaan Pengecatan

Pekerjaan Pengecatan adalah pekerjaan akhir (finishing) setelah pekerjaan bagian yang dicat selesai dikerjakan . 

TEKNIK PENGECATAN

1. Pengecatan Sistem Manual

Komponen penting dari pengecatan sistem manual adalah Kompresor udara sebagai alat penghasil udara bertekanan, transformer udara sebagai pengatur tekanan udara yang akan digunakan untuk proses pengecatan dan juga berfungsi untuk menyaring minyak dan air yang masuk ke selang yang akan mempengaruhi kualitas pengecatan. Spray gun berfungsi sebagai pengkabut cat, mendorong dan mengarahkan cat pada benda kerja, mengontrol bentuk dan pola pengecatan serta beberapa fungsi lain,

 

2. Pengecatan dengan sistem celup (dipping)
Pengecatan sistem dipping merupakan proses pencelupan part ke dalam tangki cat, kelebihan cat akan kembali ke dalam tangki cat saat diangkat.

3. Elektrostatik Spaying
Merupakan sistem pengecatan dengan menggunakan media elektrostatis untuk mengarahkan butiran cat ke seluruh luas permukaan benda kerja. Bila dibandingkan dengan sistem spraying biasa untuk waktu dan volume cat yang sama, pada elektrospraying akan didapat jumlah cat yang menempel ke benda kerja lebih banyak

4. Pengecatan dengan sistem aliran (flow coater)
Dilakukan dengan melewatkan part yang akan dicat pada tirai aliran cat. Pada umunya sistem pengecatan ini dipakai untuk pengecatan kaca / back mirror. Pengaturan ketebalan cat dilakukan dengan mengatur viskositas dan kecepatan aliran tirai cat.

5. Elektro Deposition Painting (EDP)
Pada umunya pengecatan dengan sistem ini dipakai untuk keperluan pengecatan primer (lapisan yang terhubung langsung dengan permukaan metal yang dilapisi). Pengecatan sistem ini mempunyai daya rekat dan daya tahan terhadap produksi yang sangat tinggi dan sifat kerataan yang relatif merata.

Pekerjaan konstruksi khusus pengecatan dan pekerjaan konstruksi yang berhubungan dengan interior dan exterior bangunan dan pekerjaan pengecatan dari struktur berat (rekayasa teknik). Tidak termasuk pengecatan atap bangunan.

Syarat Pembuatan SBU KT003 Pekerjaan Pengecatan

Kode SBU KT003 Pekerjaan Pengecatan – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU KT003 Pekerjaan Pengecatan adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU KT003 Pekerjaan Pengecatan 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang KT003 Pekerjaan Pengecatan

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang KT003 Pekerjaan Pengecatan di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Timur Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kab. Bekasi Kota Pekan Baru Kota Adm. Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kota Jakarta Barat Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kota Adm. Jakarta Barat Kab. Garut Kab. Bandung Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kota Serang Kota Pekanbaru Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Banjarmasin Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Jakarta Utara Kab. Jember Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Adm. Jakarta Utara Kota Dumai Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Batam Kota Malang Kab. Tuban Kab. Malang Kab. Pandeglang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kab. Gresik Kab. Cirebon Kota Bontang Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Ketapang Kab. Merauke Kab. Mimika Kab. Indramayu Kab. Gowa Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Lombok Tengah Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Sorong Kota Palangka Raya Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Majalengka Kab. Bondowoso Kota Lhokseumawe Kab. Serang Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Berau Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kota Sorong Kab. Morowali Kab. Grobogan Kab. Jayapura Kota Cirebon Kab. Aceh Utara Kota Gorontalo Kab. Jayawijaya Kab. Sintang Kab. Pati Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Kolaka Kab. Muara Enim Kab. Nganjuk Kota Langsa Kab. Demak Kota Tasikmalaya Kab. Blora Kota. Tanjung Pinang Kab. Trenggalek Kab. Wonosobo Kab. Lombok Barat Kab. Situbondo Kab. Sumbawa Kab. Kapuas Hulu Kab. Sanggau Kab. Kebumen Kab. Bandung Barat Kab. Semarang Kab. Kampar Kab. Aceh Barat Kab. Ponorogo Kab. Klaten Kab. Fak-Fak Kab. Paser Kab. Sukoharjo Kab. Sarmi Kab. Pasaman Barat Kota Palangkaraya Kota Lubuk Linggau Kab. Sikka Kab. Rokan Hilir Kab. Banjarnegara Kab. Sumbawa Barat Kab. Badung Kab. Pacitan Kab. Pasuruan Kab. Pesisir Selatan Kab. Bireuen Kota Bima Kab. Tanah Laut Kota Metro Kota Pasuruan

Filter Data