Jasa Penilai Perawatan Dan Kelayakan Bangunan Gedung
Setiap struktur bangunan gedung harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak baik dari segi mutu (keamanan bangunan), kenyamanan, sehingga dapat melayani kebutuhan sesuai dengan fungsinya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja suatu gedung adalah:
Untuk mengetahui kondisi aktual struktur diperlukan serangkaian investigasi, mulai dari investigasi visual, pengujian sampai dengan analisis struktur.
Berikut tahapan yang dijalankan dalam proses penilaian kelayakan gedung atau bangunan lainnya:
Pengamatan Visual
Pengamatan visual diperlukan sebagai Indikasi awal ada atau tidaknya kerusakan, dimana hal-hal yang menunjukkan kemungkinan adanya kerusakan (seperti: adanya keretakan, lendutan, korosi dll) ditabulasi dan didentifikasi, untuk dilakukan pengujian lanjutan.
Pengujian
Metode pengujian struktur bangunan dapat dilakukan berdasarkan:
Ditinjau dari faktor-faktor keamanan, ekonomis, kemudahan pelaksanaan dan keandalan, metode pengujian Non Destructive Test (NDT) menjadi pilihan yang lebih menguntungkan. Dengan metode Non Destructive Test struktur tidak perlu dirusak untuk keperluan pengujian.
Pengujian Non Destructive Test (NDT) dilakukan dengan kaidah-kaidah teknik yang bisa mengakomodasi kondisi struktur gedung. Dengan melakukan pengujian NDT ini, jika kondisi struktur/ bangunan masih dalam keadaan baik, maka masih dapat difungsikan tanpa harus melakukan perbaikan akibat dilakukannya tes (tidak seperti jika dilakukan dengan destructive test).
Analisis struktur
Berdasarkan data hasil pengujian dibuatlah model struktur dengan bantuan software analisis struktur seperti SAP2000, ETABS, STAADpro ataupun MIDAS GEN.
Dari hasil analisis struktur ini akan diketahui apakah kinerja struktur mampu menahan beban-beban yang bekerja sesuai dengan fungsi bangunan. Jika Kinerja (Kapasitas Struktur) melebihi Beban yang bekerja (dengan faktor keamanan tertentu), maka bangunan dikatakan LAYAK FUNGSI.
Jika tidak maka di desain perkuatan yang diperlukan, LAYAK FUNGSI DENGAN SYARAT misalnya dilakukan perkuatan.
Namun jika tidak dimungkinkan dilakukan perkuatan, maka struktur bangunan dikatagorikan TIDAK LAYAK FUNGSI dan harus dirobohkan.
Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR103
Sub Bidang : Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung
Lingkup Pekerjaan : Jasa penelitian, nasehat dan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah arsitektural dan hal berikut:
1. cara untuk melaksanakan pemeliharaan bangunan, renovasi gedung, dan jasa restorasi bangunan gedung;
2. penilaian kelayakan bangunan gedung termasuk juga didalamnya bangunan yang terkena musibah kebakaran; 3. tata cara penilaian usia bangunan; dan
4. tatacara pembongkaran (demolisi) bangunan gedung Tidak berkaitan dengan proyek konstruksi baru dan penambahan bangunan baru.
Kode SBU AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Banda Aceh
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kota Adm. Jakarta Timur
Kab. Tangerang
Kota Padang
Kota Jakarta Selatan
Kab. Bekasi
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Jakarta Timur
Kota Balikpapan
Kab. Sidoarjo
Kota Tangerang Selatan
Kota Jambi
Kota Pekan Baru
Kab. Bogor
Kota Pekanbaru
Kota Kendari
Kab. Cilacap
Kota Depok
Kab. Garut
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kab. Bandung
Kota Serang
Kab. Kutai Timur
Kota Kupang
Kab. Bojonegoro
Kota Batam
Kota Jakarta Barat
Kota Adm. Jakarta Utara
Kota Banjarmasin
Kab. Karawang
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Manado
Kab. Banyuwangi
Kota Ambon
Kab. Jember
Kota Jakarta Pusat
Kota Mataram
Kab. Subang
Kota Cilegon
Kota. Batam
Kota Malang
Kota Ternate
Kab. Bengkalis
Kab. Tuban
Kota Dumai
Kab. Malang
Kab. Pandeglang
Kab. Sukabumi
Kota Bengkulu
Kota Denpasar
Kab. Gresik
Kota Bontang
Kab. Cirebon
Kota Jakarta Utara
Kab. Kubu Raya
Kab. Sleman
Kab. Merauke
Kab. Ketapang
Kab. Banyumas
Kab. Indramayu
Kab. Mimika
Kab. Gowa
Kota Bogor
Kab. Brebes
Kab. Tegal
Kota Pangkal Pinang
Kab. Lombok Tengah
Kab. Cianjur
Kab. Sumenep
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Deli Serdang
Kab. Blitar
Kab. Aceh Besar
Kab. Ciamis
Kota Tarakan
Kab. Sorong
Kab. Mamuju
Kab. Tulungagung
Kab. Jombang
Kab. Bondowoso
Kab. Majalengka
Kab. Lombok Timur
Kab. Serang
Kab. Sampang
Kab. Bantul
Kab. Sumedang
Kab. Pamekasan
Kab. Jepara
Kab. Berau
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Banggai
Kota Palangkaraya
Kab. Morowali
Kota Lhokseumawe
Kota Sorong
Kab. Grobogan
Kab. Demak
Kab. Kudus
Kab. Lamongan
Kab. Jayapura
Kab. Nganjuk
Kota Cirebon
Kab. Muara Enim
Kab. Sintang
Kota Gorontalo
Kab. Pati
Kab. Jayawijaya
Kota Langsa
Kab. Wonosobo
Kab. Kolaka
Kab. Trenggalek
Kab. Situbondo
Kab. Blora
Kab. Aceh Utara
Kota Palangka Raya
Kota Tasikmalaya
Kab. Kebumen
Kab. Sumbawa
Kab. Semarang
Kab. Lombok Barat
Kab. Sanggau
Kab. Bandung Barat
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Kampar
Kab. Sukoharjo
Kab. Klaten
Kab. Aceh Tengah
Kab. Ponorogo
Kab. Paser
Kab. Aceh Barat