Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi landmark suatu kawasan tertentu. Desain juga dapat menjadi suatu cerminan budaya dan kearifan lokal. Kegalagalan desain dalam industi konstuksi dapat disebabkan oleh proses pengadaan barang atau pun proses kontruksi.
Kegagalan ini dapat berupa gangguan kepada pengguna bangunan itu sendiri, gangguan terhadap pengguna jasa mau pun gangguan terhadap masyarkat sekitar. Salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang arsitek ialah kewajiban terhadap masyarakat. Dalam kewajibannya tersebut seorang arsitek berkewajiban menjaga kadaan fisik dan non fisik lingkungan sekitar, sehingga dapat tercipta lingkungan yang selaras dengan alam. Kewajiban ini wajib dipenuhi seorang arsitek sebagai kode etiknya sebagai profesional arsitek sehingga, apabila hal ini dilanggar keprofesionalan seorang arsitek patut dipertanyakan.
Terbukti dengan banyaknya bangunan yang makin bergaya dan namun tetap fungsional. Semuanya tak hanya diaplikasikan pada gedung-gedung komersial atau bangunan umum, namun juga pada rumah-rumah tinggal khususnya. Tentunya hal ini merupakan kabar yang menggembirakan. Yang pertama untuk masyarakat dan para end user, karena mereka kini mulai sadar akan pentingnya sebuah harmonisasi desain terhadap rumah tinggalnya. Berikutnya tentu bagi kalangan arsitek, bahwasanya kinerja mereka mulai terlihat dan diakui oleh masyarakat luas.
Ada beberapa alasan mengapa anda membutuhkan jasa arsitek, antara lain :
Jasa Arsitektur Lainnya sangatlah dibutuhkan dalam industri pembangunan, banyaknya pembangunan tanpa perencanaan yang mengakibatkan resiko kegagalan dalam pembangunan juga mengakibat kerugian dalam hal material dan waktu .
klasifikasi untuk Jasa Arsitektur Lainnya sebagai berikut.
Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR105
Sub Bidang : Jasa Arsitektur lainnya
Lingkup Pekerjaan : Semua jasa yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi serta as built drawings. Termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya.
Konsultasikan ijin usaha AR105 Jasa Arsitektur lainnya dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Kode SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya adalah sebagai berikut :
Konsultasikan ijin usaha AR105 Jasa Arsitektur lainnya dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Konsultasikan ijin usaha AR105 Jasa Arsitektur lainnya dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Cari perusahaan dengan sub bidang AR105 Jasa Arsitektur lainnya di:
Kota Jakarta Selatan
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kab. Manokwari
Kota Palembang
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Pekan Baru
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Barat
Kota Bandar Lampung
Kota Jayapura
Kota Bekasi
Kota Jakarta Pusat
Kota Samarinda
Kota Padang
Kota Pontianak
Kota. Batam
Kab. Bekasi
Kab. Tangerang
Kota Jakarta Utara
Kota Balikpapan
Kota Jambi
Kota Kendari
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kab. Sidoarjo
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Bogor
Kab. Cilacap
Kab. Bandung
Kota Kupang
Kota Serang
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kota Mataram
Kota Palu
Kab. Kutai Timur
Kab. Karawang
Kota Ambon
Kota Dumai
Kab. Bojonegoro
Kab. Subang
Kota Ternate
Kab. Banyuwangi
Kota Palangka Raya
Kab. Kutai Kartanegara
Kab. Jember
Kota Cilegon
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota. Tanjung Pinang
Kota Denpasar
Kab. Pandeglang
Kab. Aceh Besar
Kota Malang
Kota Bontang
Kab. Sukabumi
Kab. Kubu Raya
Kab. Ketapang
Kab. Gresik
Kab. Tuban
Kab. Banyumas
Kab. Mimika
Kab. Sleman
Kab. Indramayu
Kab. Cirebon
Kab. Malang
Kab. Merauke
Kota Lhokseumawe
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sorong
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Cianjur
Kab. Tegal
Kota Bogor
Kab. Sumenep
Kab. Brebes
Kab. Fak-Fak
Kab. Deli Serdang
Kab. Ciamis
Kab. Aceh Utara
Kab. Bondowoso
Kab. Lombok Timur
Kab. Majalengka
Kab. Blitar
Kab. Bantul
Kab. Mamuju
Kab. Serang
Kab. Sumedang
Kab. Morowali
Kab. Tulungagung
Kab. Jepara
Kab. Jombang
Kab. Sampang
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Jayapura
Kota Sorong
Kab. Pamekasan
Kab. Sintang
Kota Tarakan
Kab. Lombok Barat
Kab. Bireuen
Kota Cirebon
Kab. Muara Enim
Kab. Berau
Kota Banjar Baru
Kab. Banggai
Kab. Jayawijaya
Kab. Kolaka
Kab. Pati
Kab. Aceh Barat
Kab. Sarmi
Kota Gorontalo
Kab. Sumbawa
Kab. Kudus
Kab. Nganjuk
Kab. Grobogan
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Wonosobo
Kab. Trenggalek
Kota Langsa
Kota Tasikmalaya
Kab. Lamongan
Kab. Kebumen
Kab. Situbondo
Kab. Sumbawa Barat
Kab. Demak
Kab. Sorong Selatan
Kab. Bandung Barat
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Pasaman Barat
Kab. Sanggau
Kab. Pacitan
Kab. Pidie
Kab. Rokan Hilir
Kab. Paser
Kab. Kampar
Kab. Musi Banyu Asin
Kab. Sikka
Kab. Semarang
Kota Yogyakarta
Kab. Sukoharjo
Konsultasikan ijin usaha AR105 Jasa Arsitektur lainnya dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270