Direktori Konstruksi — profil perusahaan

CV. PADMA ASRI

Ringkasan identitas badan usaha, cakupan subklasifikasi SBU yang terindeks, serta referensi publik untuk penilaian awal mitra atau penyedia. Data disajikan secara informatif berdasarkan sumber terbuka dan pembaruan platform; keabsahan administratif harus dibuktikan melalui dokumen asli dan prosedur resmi yang berlaku.

  • Kab. Jembrana
  • Konsultan
  • 8 subklasifikasi SBU terindeks
SBU aktif (est.): 3 8 bidang NIB terverifikasi Data diperbarui: Juni 2025 Member PERKINDO
Data terverifikasi registrasi resmi Data diperbarui: Juni 2025 Ā· sinkron ke register resmi / LPJK šŸ”“ SBU kedaluwarsa (estimasi)

Ringkas kemampuan terdaftar: Grade K1 — nilai pekerjaan ≤ Rp 0 (puncak referensi kemampuan dasar; per kode SBU dapat berbeda)

Identitas perusahaan (register)

Nama resmiCV. PADMA ASRI
Kota / KabupatenKab. Jembrana
ProvinsiBali
Tanggal berdiri (Akta) —
Asosiasi PERKINDO
Alamat terdaftar—, Kab. Jembrana, Bali, Indonesia.

Kualifikasi SBU (subklasifikasi)

Grade = kolom kualifikasi register. Batas nilai = kemampuan dasar (nilai) sesuai data registrasi. Status = estimasi dari tanggal cetak pertama + 3 tahun; keputusan resmi mengacu pada instansi berwenang.

Kode Nama bidang Grade Batas nilai pekerjaan (ref.) Status Update data
AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian K — 🟢 Aktif (estimasi) 27 April 2024
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 19 September 2019
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 19 September 2019
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 19 September 2019
RE201 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 19 September 2019
RE202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi K1 Rp 0 (tahun ref. 0) šŸ”“ Kedaluwarsa (estimasi) 19 September 2019
RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian K — 🟢 Aktif (estimasi) 27 April 2024
RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi K — 🟢 Aktif (estimasi) 27 April 2024

Konteks bidang pekerjaan

Subklasifikasi yang terdaftar pada perusahaan ini beserta ringkasan lingkup pekerjaan.

Subklasifikasi

Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

<!DOCTYPE html> <html> <head> </head> <body> <p style="text-align: justify;">AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajia...

Tender LPSE relevan (kode SBU & wilayah)

Pengadaan dengan syarat yang memuat kode SBU ini, tahap LPSE yang dianggap masih berjalan, dan (bila grade SBU dikenali) nilai PAGU/HPS dalam rentang yang sesuai grade serta plafon kemampuan dasar perusahaan; diprioritaskan pula kecocokan teks lokasi/wilayah. Daftar dinamis sesuai basis data LPSE.

LPSE

Informasi pada halaman ini bersumber pada data register resmi dan sinkronisasi ke Indokontraktor. Bukan pengganti sertifikat resmi; verifikasi melalui SIKaP atau kanal resmi PUPR sebelum kontrak.

Tentang CV. PADMA ASRI — Kab. Jembrana

CV. PADMA ASRI tercatat sebagai Perencanaan berbasis di Kab. Jembrana , Bali, Indonesia.

Ringkasan data

Jumlah subklasifikasi SBU yang tercatat: 8. Ringkasan di tabel atas; detail per kode (tanggal cetak, estimasi kedaluwarsa) di akordion Layanan & Kualifikasi.

Untuk portofolio, kontak, atau penawaran kerja sama, hubungi perusahaan melalui kontak resmi di profil.

Layanan terdaftar — CV. PADMA ASRI

Estimasi masa berlaku SBU: tanggal cetak pertama + 3 tahun; "segera kedaluwarsa" jika sisa ≤3 bulan (perkiraan). Verifikasi resmi melalui kanal pemerintah yang berwenang.

  • AR001 — Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian Ā· KBLI 71101
  • AR101 — Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural
  • RE103 — Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
  • RE104 — Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
  • RE201 — Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
  • RE202 — Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
  • RK001 — Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian Ā· KBLI 71102
  • RK003 — Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Ā· KBLI 71102

Detail baris (tanggal cetak, estimasi kedaluwarsa, sinkronisasi): buka akordion Layanan & Kualifikasi.

Klasifikasi konsultan

Berdasarkan kombinasi kode SBU pada register resmi, profil ini dikelompokkan sebagai badan usaha konsultansi jasa konstruksi. Cakupan pekerjaan mengikuti subklasifikasi yang tercantum pada tabel SBU di atas dan pada akordion detail.

Lokasi CV. PADMA ASRI

, Kab. Jembrana

Layanan & Kualifikasi CV. PADMA ASRI

Ringkasan SBU (estimasi): 3 layanan dengan status diperkirakan masih berlaku Ā· 5 diperkirakan sudah kedaluwarsa

Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Nomor Kode AR001
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 25 May 2022
Tanggal Cetak Pertama 24 May 2025
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 24 May 2028
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 27 April 2024, 18:04 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi PERKINDO
Tanggal Permohonan 29 June 2018
Tanggal Cetak Pertama 23 July 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 19 September 2019 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 23 July 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 30 January 2021, 07:44 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE103
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi PERKINDO
Tanggal Permohonan 29 June 2018
Tanggal Cetak Pertama 23 July 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 19 September 2019 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 23 July 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 30 January 2021, 07:44 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa pembuatan desain rekayasa engineering untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya, dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya, dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu, dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan.

Layanan pada saat fase konstruksi termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Klafikasi Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Sbu sebagai berikut :

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Nomor Kode RE104
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi PERKINDO
Tanggal Permohonan 29 June 2018
Tanggal Cetak Pertama 23 July 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 19 September 2019 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 23 July 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 30 January 2021, 07:44 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi bangunan gedung untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik ke lapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klien dan penyedia jasa pelaksana konstruksi dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi bangunan gedung.

Nomor Kode RE201
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi PERKINDO
Tanggal Permohonan 29 June 2018
Tanggal Cetak Pertama 23 July 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 19 September 2019 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 23 July 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 30 January 2021, 07:44 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil transportasi seperti jalan raya, jembatan, jalan bebas hambatan dan sebagainya untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klient dan kontraktor dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil transportasi.

Nomor Kode RE202
Kualifikasi K1
Kemampuan Dasar Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0
Asosiasi PERKINDO
Tanggal Permohonan 29 June 2018
Tanggal Cetak Pertama 23 July 2018
Tanggal Perubahan Terakhir 19 September 2019 (sesuai register sumber resmi)
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 23 July 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 30 January 2021, 07:44 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

Nomor Kode RK001
Kualifikasi K
Asosiasi PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
Tanggal Permohonan 22 June 2023
Tanggal Cetak Pertama 21 June 2026
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 21 June 2029
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 27 April 2024, 18:04 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Nomor Kode RK003
Kualifikasi K
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO
Tanggal Permohonan 13 May 2022
Tanggal Cetak Pertama 12 May 2025
Perkiraan tanggal kedaluwarsa SBU 12 May 2028
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
Data di Indokontraktor terakhir diperbarui 27 April 2024, 18:04 WIB (sinkronisasi baris ini dari basis data)

FAQ CV. PADMA ASRI Kab. Jembrana

  • Apakah perusahaan Anda memiliki kebijakan anti-diskriminasi?

    Kami memiliki kebijakan anti-diskriminasi yang menjamin kesetaraan kesempatan bagi semua individu tanpa memandang latar belakang atau identitas.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki kebijakan untuk mendukung inklusi sosial?

    Kami memiliki kebijakan untuk mendukung inklusi sosial melalui pengembangan masyarakat lokal dan pemberdayaan kelompok rentan.

  • Bagaimana cara menghubungi tim pemasaran atau layanan pelanggan?

    Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, Anda dapat menghubungi tim pemasaran atau layanan pelanggan kami melalui email atau nomor telepon yang tersedia di website.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki sertifikasi atau lisensi yang relevan?

    Ya, kami memiliki sertifikasi dan lisensi lengkap untuk melakukan berbagai jenis proyek konstruksi sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.

  • Bagaimana perusahaan Anda menangani proyek dengan tenggat waktu yang ketat?

    Kami memiliki pengalaman dalam menangani proyek dengan tenggat waktu yang ketat dan memiliki strategi manajemen yang efektif untuk memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.

  • Bagaimana perusahaan Anda menangani proyek dengan anggaran terbatas?

    Kami memiliki pengalaman dalam menangani proyek dengan anggaran terbatas dan dapat memberikan solusi yang efektif sesuai dengan kebutuhan dan prioritas klien.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki program pengembangan keterampilan untuk karyawan?

    Ya, kami memiliki program pengembangan keterampilan terstruktur untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas karyawan dalam industri konstruksi.

  • Apakah perusahaan Anda memberikan jaminan kualitas terhadap hasil pekerjaan?

    Kami memberikan jaminan kualitas untuk setiap pekerjaan yang kami lakukan dan siap memberikan layanan purna jual jika diperlukan.

  • Apakah perusahaan Anda memiliki tim proyek yang handal?

    Kami memiliki tim proyek yang terdiri dari tenaga ahli dan profesional yang berpengalaman dalam mengelola proyek konstruksi kompleks.

  • Bagaimana cara memantau perkembangan proyek yang sedang dikerjakan?

    Kami menyediakan sistem pelaporan berkala kepada klien untuk memantau perkembangan proyek secara transparan.

  • Bagaimana perusahaan Anda memastikan keberlanjutan finansial dalam jangka panjang?

    Kami memiliki strategi keuangan yang berkelanjutan dan berinvestasi pada pengembangan sumber daya manusia serta teknologi untuk mendukung pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.

  • Bagaimana perusahaan Anda berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan?

    Kami berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan melalui proyek-proyek yang ramah lingkungan dan inovatif.

  • Apakah perusahaan Anda menerima proyek di luar kota atau luar negeri?

    Ya, kami menerima proyek di luar kota maupun luar negeri sesuai dengan kesepakatan kerjasama dan kemampuan kami.

Review CV. PADMA ASRI

Simak cerita kepuasan pelanggan yang telah mencoba layanan kami untuk CV. PADMA ASRI. Ulasan ini bisa menjadi referensi berharga bagi Anda.

5.0/5
Excellent
Based on 2 reviews
Excellent
2
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
A

Ani Widarti

07/11/2021 11:35

Kualitas Bangunan yang Luar Biasa

Saya sangat terkesan dengan kualitas bangunan yang diberikan oleh perusahaan ini. Semua pekerjaan dilakukan dengan teliti dan berkualitas tinggi.
S

Surya Nugraha

11/12/2023 02:44

Hasil Pekerjaan yang Memuaskan

Hasil pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan ini sungguh memuaskan. Semua pekerjaan dilakukan dengan cepat dan berkualitas tinggi. Saya sangat puas dengan kerja mereka.
Showing 1 - 2 of 2 total
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang CV. PADMA ASRI yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.