Perusahaan Jasa Konstruksi KAB. ACEH SELATAN : Kontraktor & Konsultan di KAB. ACEH SELATAN

FILTER BY

Tour Type

Duration

DOHARDO
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal
Certified By : AKAINDO
HASKAR
Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah.
Certified By : HJKI
DWI KARYA MANDIRI
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal
Certified By : ASPEKINDO
PA'BENTENGANG
Kualifikasi Pekerjaan Lansekap/Pertamanan
Certified By : GAPENSI
BETANIA PRIMA
Kualifikasi Konstruksi Gedung Lainnya
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
PT. ARDENCY ADPROM
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
Certified By : GAPENSI
BRHAPRATHITA KALINGGA
Kualifikasi Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang
Certified By : PERKINDO
PERFEKTA NUSA
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
Certified By : GAPEKSINDO
GELORA
Kualifikasi Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam.
Certified By : GAPENSI
CEMERLANG
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara
Certified By : ASKOPINDO
SUBUR
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya
Certified By : HJKI
PADUAN TENAGA
Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways
Certified By : GAPENSI
VERINA BANGUN PERSADA
Kualifikasi Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung
Certified By : APAKSINDO
NINA
Kualifikasi Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung
Certified By : GAPENSI
BINA USAHA
Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways
Certified By : GAPENSI
DWI TUNGGAL JAYA
Kualifikasi Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung
Certified By : GAPENSI
PANDAWA
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal
Certified By : GAPENSI
BANDAR HARAPAN UTAMA
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Limbah Lokal
Certified By : AKAINDO
LANCAR UTAMA DEWATA
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara
Certified By : GAPEKSINDO
BUANA INTI
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara
Certified By : GAPENSI
NATUNA SETIA ABADI
Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways
Certified By : GAPENSI
GANJARAN SAYUTO
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Limbah Lokal
Certified By : GAPKAINDO
SUBUR
Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara
Certified By : GAPENSI
DUTA CIPTA
Kualifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
LOMPULLE
Kualifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
YUDHISTRIA
Kualifikasi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
EMKATAMA BINAUSAHA
Kualifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
DAHAGA
Kualifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
PACIFIC DWIYASAPUTRA
Kualifikasi Instalasi Minyak dan Gas
Certified By : PT. SERBU KONSTRUKSI MANDIRI
TRI PARIMA LESTARI
Kualifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
Showing 8671 - 8700 of 9233

Tentang KAB. ACEH SELATAN

logo KAB. ACEH SELATAN

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}3°8′N 97°27′E / 3.133°N 97.450°E / 3.133; 97.450

Kabupaten Aceh Selatan (bahasa Aceh: Jawoe: اچيه تونوڠ) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Pada pertengahan 2023, jumlah penduduk Aceh Selatan sebanyak 239.475 jiwa.

Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 pada 4 November 1956. Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 10 April 2002 resmi dimekarkan sesuai dengan UU RI Nomor 4 tahun 2002 menjadi tiga kabupaten, yaitu: Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Selatan.

Kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Labuhan Haji, diikuti oleh Kecamatan Kluet Utara. Sementara jumlah penduduk tersedikit adalah Kecamatan Sawang. Sebagian penduduk terpusat di sepanjang jalan raya pesisir dan pinggiran sungai.

Kondisi topografi Kabupaten Aceh Selatan sangat bervariasi, terdiri dari dataran rendah, bergelombang, berbukit, hingga pegunungan dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal. Dari data yang diperoleh, kondisi topografi dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal mencapai 63,45%, sedangkan berupa dataran hanya sekitar 34,66% dengan kemiringan lahan dominan adalah pada kemiringan kemiringan ³ 40% dengan luas 254.138.39 ha dan terkecil kemiringan 8-15% seluas 175.04 hektare selebihnya tersebar pada berbagai tingkat kemiringan. Dilihat dari ketinggian tempat (di atas permukaan laut) ketinggian 0-25 meter memiliki luas terbesar yakni 152.648 hektare (38,11%) dan terkecil adalah ketinggian 25-00 meter seluas 39.720 hektare (9,92%). Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Aceh Selatan adalah podzolik merah kuning seluas 161,022 hektare dan yang paling sedikit adalah jenis tanah regosol (hanya 5,213 ha).

Bentangan lautan dan daratan yang luas dinilai sangat strategis untuk dikembangkan, khususnya di sektor perikanan tangkap maupun ikan air tawar.

DPRK Aceh Selatan memiliki 30 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum lima tahun sekali. Anggota DPRK Aceh Selatan yang sedang menjabat saat ini berasal dari 13 partai politik untuk periode 2019-2024 sejak 2 September 2019. DPRK Aceh Selatan dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 dijabat oleh Teuku Bustami dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I sejak 28 Oktober 2019 dan Ridwan dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua II sejak 11 Desember 2019. Sementara itu, posisi Ketua DPRK yang menjadi milik Partai Nanggroe Aceh atas nama Amiruddin belum dilantik karena masih menunggu SK Gubernur Aceh. Amiruddin pada akhirnya resmi dilantik menjadi Ketua DPRK pada 8 Januari 2021. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Selatan dalam tiga periode terakhir.

Kabupaten Aceh Selatan memiliki 18 kecamatan dan 260 gampong dengan kode pos 23761-23711-23774(dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 202.003 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 99.616 pria dan 102.387 wanita (rasio 97,29). Dengan luas daerah 417.659 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 53 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/kmkm²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 230.254 jiwa dengan luas wilayahnya 3.841,60 km² dan sebaran penduduk 60 jiwa/km².

Kabupaten Aceh Selatan terbentang mulai dari Kecamatan Labuhan Haji yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya hingga Kecamatan Trumon Timur yang berbatasan dengan Kota Subulussalam. Pada tahun 2010, jumlah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan adalah 16 Kecamatan. Pada tahun 2011, 2 kecamatan di bagian timur yakni Trumon dimekarkan lagi menjadi 2 kecamatan lagi sehingga keseluruhan kecamatan dalam kabupaten sekarang ini berjumlah 18 kecamatan.

Berdasarkan Buku Induk Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan Seluruh Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki 18 kecamatan terbagi lagi menjadi 260 desa. Kecamatan Samadua merupakan kecamatan dengan desa terbanyak (28 desa), sedangkan kecamatan dengan desa paling sedikit adalah Kecamatan Bakongan (7 desa).

Kabupaten Aceh Selatan memiliki 3 suku asli, yaitu suku Aceh (60%), suku Aneuk Jamee (30%) dan suku Kluet (10%). Suku Aneuk Jamee merupakan para perantau Minangkabau yang telah bermukim disana sejak abad ke-15. Walau sudah tidak lagi menggunakan sistem adat matrilineal, namun mereka masih menggunakan Bahasa Minangkabau dialek Aceh (Bahasa Aneuk Jamee) dalam percakapan sehari-hari.

Peta KAB. ACEH SELATAN, ACEH