Sebuah perusahaan, banyak sekali yang ingin memiliki SBU atau sertifikat badan usaha. Meskipun proses pembuatannya terbilang mudah, namun ternyata untuk memiliki SBU ini diperlukan biaya yang cukup lumayan besar. Biaya yang diperlukan untuk pembuatan SBU cukup beragam, tergantung dari asosiasi yang mengeluarkan.  Bila perusahaan tersebut sudah terdaftar di asosiaisi, maka wajib untuk mengikuti peraturan yang berlaku dengan biaya yang diterapkan.

Adanya asosiasi kontraktor ini, ternyata semua pekerjaan atau program pemerintah tersebut dapat terbantukan. Sedangkan, bila perusahaan memiliki sertifikat SBU, maka perusahaan sudah pasti memiliki tenaga ahli yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Untuk pengurusan SBU baru atau naik gredd, maka biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan SBU juga sangat berbeda. Maka dari itu, bagi masing-masing perusahaan yang akan mengurus SBU ada baiknya untuk mengetahui biaya pengurusannya.

Baca Juga: Sukuk Tabungan ST-006, Cocok untuk Investor Generasi Milenial

Apakah SBU Itu Penting Untuk Perusahaan?

Baca Juga: Harga Buis Beton Berbagai Ukuran Diameter


Mengetahui biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan SBU yang cukup tinggi, bagi perusahaan mungkin akan memikirkan ulang apakah SBU ini penting atau tidak. Jika memang penting, tentulah perusahaan akan segera mengurusnya meskipun membutuhkan biaya yang cukup besar. Akan tetapi, bila tidak begitu penting mungkin akan menundanya.

Sebelum Anda menunda untuk mengurus SBU, ada baiknya Anda ketahui terlebih dahulu tentang pentingnya SBU. Ya, SBU atau sertifikat badan usaha sendiri memang barang wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan. Dimilikinya SBU, maka perusahaan akan diakui secara resmi oleh pemerintah. Tidak hanya itu, ternyata pembuatan SBU tersebut juga sudah memiliki dasar hukum yang perlu Anda ketahui.

Dasar hukum pembuatan SBU itu sendiri antara lain :

  1.         Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
  2.         Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi.

Selain adanya hukum dasar yang berlaku untuk pengurusan SBU, kepemilikan SBU juga dianggap penting. Karena SBU dijadikan sebagai bukti formal berupa pengakuan atas badan usaha tertentu. SBU juga dibutuhkan untuk pembuatan IUJK. Mengingat begitu pentingnya SBU dan ada hukum dasar yang berlaku, maka tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak mengurus SBU.

Baca Juga: 5 Trouble Umum dalam Pengoperasian 3D Printer dan Cara Mengatasinya

Biaya Pembuatan SBU, Serta Prosesnya

Anda perusahaan yang akan mengurus SBU, menggunakan jasa dari Kami Intiglobal adalah pilihan yang tepat. Kami akan membantu Anda mengurus SBU yang tepat, cepat, dan proses pengurusan secara resmi. Adapun untuk proses awal pembuatan SBU sendiri adalah mulai membuat SKA atau SKT. Untuk proses pembuatan SKA dan SKT ini memiliki syarat yang lebih sedikit. Anda bisa lihat “jasa pembuatan SKA” untuk mengetahui prosedur dan syarat yang dibutuhkan.

Setelah proses pembuatan SKA tersebut berhasil, selanjutnya adalah mengurus syara yang diperlukan untuk pembuatan SBU. SKA menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan untuk dokumen pembuatan SBU. Anda bisa mengurus pembuatan SKA lebih cepat dengan menggunakan jasa Kami. Kurang lebih 1 bulan pengurusan SKA, Anda sudah bisa dapatkan SKA yang asli dan resmi.

Nah untuk biayanya, Kami memberikan penawaran harga terbaik untuk pembuatan SBU. Adapun harga yang Kami tawarkan diberikan untuk kisaran harga Rp 10.000.000. Harga bisa saja lebih murah, atau lebih mahal. Untuk mengetahui informasi harga lebih detail, Anda bisa tanyakan atau konsultasi lebih lanjut kepada Kami.