Building Information Modeling

Singkatan: BIM

Building Information Modeling (BIM) adalah proses pembuatan dan pengelolaan informasi bangunan secara digital sepanjang seluruh siklus hidup bangunan, mulai dari konsep awal, perencanaan, desain, konstruksi, hingga operasional dan pemeliharaan. BIM lebih dari sekadar perangkat lunak 3D — ia adalah metodologi kolaboratif di mana seluruh informasi tentang bangunan (geometri, spesifikasi material, jadwal, biaya, dan data operasional) diintegrasikan dalam satu model digital yang dapat diakses dan diperbarui oleh semua pemangku kepentingan proyek.

Pemerintah Indonesia mendorong adopsi BIM melalui Surat Edaran Menteri PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Informasi Bangunan (BIM) dalam Penyelenggaraan Infrastruktur, yang mewajibkan penggunaan BIM untuk gedung negara tidak sederhana dengan nilai di atas Rp100 miliar dan bangunan dengan kriteria tertentu. Penggunaan BIM menjadi persyaratan dalam beberapa tender PUPR dan BUMN, sehingga kemampuan BIM sudah bukan lagi nilai tambah melainkan syarat minimum kompetensi bagi kontraktor dan konsultan yang ingin mengakses pasar tertentu.

Manfaat BIM yang paling terukur dalam proyek konstruksi mencakup: clash detection (identifikasi konflik antarsistem bangunan seperti struktur, mekanikal, dan elektrikal sebelum konstruksi dimulai, menghemat biaya bongkar-pasang di lapangan), quantity takeoff yang akurat (ekstraksi volume material langsung dari model mengurangi kesalahan estimasi), simulasi 4D (visualisasi jadwal konstruksi yang membantu perencanaan logistik), dan asset management (model BIM menjadi database fasilitas yang mendukung operasional bangunan pasca konstruksi).

Rujukan: SE Menteri PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerapan BIM dalam Penyelenggaraan Infrastruktur, Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, Keputusan Menteri PUPR No. 897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Ahli Perencana/Pengawas Konstruksi, ISO 19650 tentang Manajemen Informasi Menggunakan BIM.

Istilah lain

Paket LPSE yang masih berpeluang terbuka atau jadwal relevan — ringkas, mudah dipindai, untuk kontraktor yang memantau peluang pengadaan.

Rehab Gedung Kantor

Pagu Rp. 365.000.000,00 (365,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023

Belanja Pembangunan Bank sampah

Pagu Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023