Daftar Penyedia Tetap

Singkatan: DPT

Daftar Penyedia Tetap (DPT) adalah daftar penyedia yang telah lolos seleksi tertentu dan diperbolehkan mengikuti pemilihan berikutnya dalam periode dan ruang lingkup yang ditetapkan. DPT sering dipakai untuk pengadaan berulang atau paket-paket serupa agar proses tidak mulai dari nol setiap kali. Pengelolaan DPT membutuhkan pembaruan berkala agar data kapasitas dan legalitas tetap valid. Bagi jasa konstruksi, DPT dapat dikelompokkan per bidang, lokasi geografis, atau nilai kontrak maksimum. Hal ini membantu instansi cepat memanggil peserta yang relevan tanpa mengorbankan prinsip seleksi. Peserta yang masuk DPT tetap wajib memeriksa setiap undangan tender karena persyaratan spesifik proyek bisa berbeda dari seleksi pembentukan DPT.

Istilah lain

Paket LPSE yang masih berpeluang terbuka atau jadwal relevan — ringkas, mudah dipindai, untuk kontraktor yang memantau peluang pengadaan.

Rehab Gedung Kantor

Pagu Rp. 365.000.000,00 (365,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023

Belanja Pembangunan Bank sampah

Pagu Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023