Metode Pelaksanaan

Metode Pelaksanaan adalah uraian sistematis dan terperinci mengenai cara dan urutan kerja yang akan diterapkan oleh kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, termasuk alat yang akan digunakan, personel yang bertanggung jawab, dan pengendalian yang akan diterapkan untuk mencapai hasil yang sesuai spesifikasi. Metode Pelaksanaan menjadi bagian wajib dari dokumen penawaran teknis dalam pengadaan pekerjaan konstruksi dan merupakan salah satu komponen yang dievaluasi secara teknis oleh Pokja Pemilihan.

Metode pelaksanaan yang baik harus mencakup setidaknya: urutan pekerjaan (sequence of work) yang logis dan efisien sesuai kondisi lapangan, rencana penggunaan peralatan (jenis, kapasitas, dan jumlah alat untuk setiap tahap pekerjaan), rencana sumber daya manusia (kurva S tenaga kerja sesuai jadwal), metode teknis yang digunakan untuk setiap jenis pekerjaan kritis (misalnya metode pengecoran beton masif, metode pemancangan, atau metode penggalian di dekat bangunan eksisting), serta pengendalian mutu dan keselamatan yang diterapkan pada setiap tahap.

Dalam evaluasi teknis, metode pelaksanaan yang lemah — misalnya tidak menjelaskan bagaimana pekerjaan berisiko tinggi akan dikendalikan, atau tidak mencerminkan pemahaman atas kondisi lapangan yang spesifik — dapat menjadi dasar untuk menilai penawaran tidak kompeten secara teknis. Sebaliknya, metode pelaksanaan yang inovatif dan menunjukkan efisiensi yang terukur dapat menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan penawaran dari kompetitor lain yang menawarkan harga serupa.

Rujukan: Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, SNI ISO 21500:2012 tentang Panduan Manajemen Proyek.

Istilah lain

Paket LPSE yang masih berpeluang terbuka atau jadwal relevan — ringkas, mudah dipindai, untuk kontraktor yang memantau peluang pengadaan.

Rehab Gedung Kantor

Pagu Rp. 365.000.000,00 (365,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023

Belanja Pembangunan Bank sampah

Pagu Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023