Rencana Keselamatan Konstruksi

Singkatan: RKK

Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) adalah dokumen rencana penerapan SMKK yang disusun oleh penyedia jasa konstruksi sebagai bagian dari penawarannya, yang menguraikan secara sistematis bagaimana keselamatan konstruksi akan dikelola selama seluruh tahap pelaksanaan pekerjaan. RKK diwajibkan oleh Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 dan menjadi salah satu dokumen teknis yang dievaluasi oleh Pokja Pemilihan dalam proses tender jasa konstruksi di Indonesia.

Struktur RKK yang standar meliputi: kepemimpinan dan partisipasi (struktur organisasi keselamatan konstruksi, daftar penandatangan dokumen RKK), identifikasi bahaya dan pengendalian risiko (tabel IBPR/HIRARC yang komprehensif sesuai pekerjaan yang akan dilaksanakan), rencana tindakan keselamatan konstruksi (program K3 yang terukur dengan jadwal dan penanggung jawab), dukungan keselamatan (daftar personel K3 beserta kualifikasinya, termasuk Ahli K3 Konstruksi yang bersertifikat), dan operasi keselamatan (prosedur tanggap darurat dan izin kerja).

RKK yang berkualitas tinggi bukan sekadar memenuhi format yang dipersyaratkan, melainkan mencerminkan pemahaman nyata atas risiko spesifik proyek yang bersangkutan. Juri evaluasi teknis yang berpengalaman dapat membedakan RKK yang disiapkan secara generik dari template dengan RKK yang disusun oleh tim yang benar-benar telah menganalisis bahaya spesifik pekerjaan. RKK yang menyebut risiko dan pengendalian yang spesifik dan relevan untuk pekerjaan yang ditawarkan akan mendapat penilaian yang lebih baik dari evaluator dan memberikan keunggulan kompetitif dalam proses pemilihan.

Rujukan: Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK, Lampiran I, Permen PUPR No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021.

Istilah lain

Paket LPSE yang masih berpeluang terbuka atau jadwal relevan — ringkas, mudah dipindai, untuk kontraktor yang memantau peluang pengadaan.

Rehab Gedung Kantor

Pagu Rp. 365.000.000,00 (365,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023

Belanja Pembangunan Bank sampah

Pagu Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023