Jasa Konstruksi
Jasa Konstruksi ialah suatu usaha dalam sektor ekonomi yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan konstruksi. Maupun infastruktur yang membentuk suatau bagunan. Dan untuk melaksanakan Jasa Konstruksi maka wajib memiliki Sertifikat Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Untuk ulasan kali ini kita akan membahas mengenai Jasa pembuatan SBU dan SIUJK. Jasa konstruksi merupakan keseluruhan maupun sebagian rangkaian dari sebuah kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan.
Dan jasa Konstruksi terintegrasi yang mencakup dari pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, dan juga tata ruang . Sedangkan jasa spesialis yaitu inspeksi, analisa, dan jasa survey. Dan ini memiliki tujuan untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
SBU Dan SIUJK
SBU atau yang dikenal dengan sertifikasi badan usaha merupakan bukti otentik yang menunjukan kompetensi badan usaha asing atau lokal yang memiliki kemampuan untuk dapat melaksanakan pekerjaan di bidang jasa konstruksi.
Dan sertifikat ini menjadi sangat penting untuk sebuah perusahaan dan sangat dibutuhkan sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin Usaha jasa konstruksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa daftar sertifikat badan usaha jasa konstruksi :
Jasa pelaksana Konstruksi
Jasa Perencana dan pengawas Konstruksi
Jasa Konstruksi Terintegrasi
Sertifikat Izin usaha jasa konstruksi atau SIUJK adalah sertifikat yang diperuntukan untuk setiap para kontraktor yang memiliki tenaga ahli yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang telah dikerjakan.
SIUJK adalah hal penting bagi kontraktor, memiliki SIUJK sama pentingnya seperti memiliki SIM untuk seseorang untuk dapat mengendarai mobil langsung dijalankan tanpa ada hambatan apapun.
Jika anda telah memiliki SKA dan SBU maka anda mengurus izin usaha Jasa Konstruksi ke Pemda yang terkait. Dan di Indonesia aturan mengenai Jasa konstruksi telah diatur dalam Undang-undang No 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi ( UU JK ) dan juga beberapa peraturan turunan.
Didalam aturan tersebut telah disebutkan bahwa BUJK yang ingin beroperasi dengan lancar serta menjadi perusahaan yang layak untuk dapat menjalankan usaha, diwajobkan untuk memiliki Sertifikat Izin Usaha Jasa Konstruksi ( SIUJK ).
Jasa Pembuatan SBU dan SIUJK harus melengkapi beberapa persyaratan berikut :
Syarat Persyaratan SBU
Dan berikut ini ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan surat badan usaha :
Terdapat beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk dapat mendaftarkan di badan usaha.
Memiliki kartu anggota Asosiasi ( KTA )
Memiliki Akte pendirian usaha baik sebuat PT maupun CV
Neraca dan laporan keuangan perusahaan
Memiliki Nomor pokok Wajib perusahaan ( NPWP )
Pengusaha Kena pajak ( PKP )
Surat Izin usaha Perdagangan ( SIUP )
Struktur Organisasi
Memiliki pas foto dengan ukuran 4 X 6 Sebanyak 6 lembar
KTP pengurus perusahaan
Memiliki surat keterangan keterampilan ( SKT ) maupun surat Keterangan keahlian ( SKA )
Memiliki surat keterangan dari domisili Badan usaha
Memiliki Tanda daftar perusahaan
Memiliki kartu keluarga atau KK dari penanggung jawaban perusahaan.
Syarat Pembuatan SIUJK
Dan untuk dapat memperoleh Sertifikat Izin usaha Jasa Konstruksi maka ada beberapa syarat pembuatan SIUJK sebagai berikut ;
Akta Pendirian Usaha ( PT maupun CV )
SK Menteri Hukum dan HAM
Melampirkan surat keterangan Domisili usaha
Melampirkan pas foto 4x6 dua lembar
Melampirkan Nomor Pokok Wajib Perusahaan ( NPWP )
KTP pengurus Perusahaan
Surat Izin Usaha perdagangan ( SIUP )
Tanda Daftar perusahaan ( TDP )
Pengusaha Kena Pajak ( PKP )
Surat keterangan keterampilan ( SKT ) atau surat keterangan keahlian ( SKA )
Sertifikat Badan Usaha ( SBU )
Syarat pengurusan SIUJK
Melampirkan Fotocopy KTP dari direktur yang ada di perusahaan
Melampirkan Fotocopy Akta pendirian notaris
SBU atau sertifikat Badan usaha asli
KTA dalam asosiasi yang asli
Fotocopy surat domisili usaha
SKA ahli yang asli
Fotocopy TDP
Fotocopy NPWP punya perusahaan
Fotocopy SIUP
Dan inilah ulasan mengenai jasa pembuatan SBU dan SIUJK. Dan beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan SBU dan pengajuan, persyaratan, pembuatan dan perpanjangan SIUJK. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan mengenai dunia konstruksi untuk anda.