jasa pembuatan ska dan sktSertifikat keahlian dan sertifikat keterampilan merupakan sertifikat yang cukup penting untuk dimiliki oleh individu yang bekerja di perusahaan konstruksi. Ada dan tidaknya sertifikat ini sangat mempengaruhi bagaimana perusahaan konstruksi tersebut. Jika perusahaan memiliki tenaga ahli yang memiliki sertifikat ini, pastinya akan semakin dipercaya oleh klien. Untuk itu, bagi Anda yang menjadi bagian dari perusahaan konstruksi wajib mengurus pembuatan sertifikat ini.

Tapi, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa sertifikat ini baik sertifikat keahlian maupun sertifikat keterampilan memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Jika seseorang akan mengurus pembuatan sertifikat keahlian atau sertifikat keterampilan namun tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang diajukan oleh LPJK maka kepemilikannya pun tidak dapat dilakukan.

Hal ini seperti yang diketahui, LPJK adalah lembaga resmi yang mengeluarkan SKA dan SKT kepada tenaga ahli yang layak memilikinya. Juga pastinya kepada tenaga ahli konstruksi yang juga memenuhi dokumen yang telah dipersyaratkan.

Pentingnya Memiliki SKA Dan SKT

Dalam dunia konstruksi, memiliki SKA dan SKT untuk tenaga ahli konstruksi merupakan hal yang penting. Ada berbagai alasan mengapa tenaga ahli konstruksi wajib memiliki SKA atau SKT yaitu :

  •       SKA dan SKT dijadikan sebagai syarat untuk kelengkapan SIUJK karena menunjukan bahwa tenaga ahli konstruksi yang ada benar-benar kompeten.
  •          SKA tenaga ahli konsultan konstruksi merupakan salah satu bukti bahwa jasa konstruksi terpercaya dan tidak akan mengecewakan.
  •          Kepemilikan SKT dapat dijadikan untuk melihat kualitas sebuah jasa perusahaan konstruksi yang ada di Indonesia.

Dasar Hukum Tentang SKA dan SKT

Wajibnya memiliki SKA dan SKT bagi perorangan sesuai yang tertera di dalam :

  1.          UU nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
  2.          Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
  3.          Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 Revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
  4.          Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
  5.          Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.

Mengurus SKA dan SKT

Setelah mengetahui pentingnya memiliki SKA dan SKT selanjutnya hal yang perlu dilakukan adalah mengurus pembuatan SKA dan SKT itu sendiri. Mungkin Anda bisa mengurusnya sendiri dengan memenuhi syarat dan ketentuan serta dokumen yang diperlukan ketika pengurusannya. Akan tetapi, hal yang tidak kalah penting Anda juga perlu memahami prosedur pengurusan SKA dan SKT. Jika ada hal yang terlewatkan, tentu pengurusan SKA dan SKT tidak berhasil.

Untuk itu, solusi terbaik bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pembuatan sertifikat ini, atau mungkin tidak memahami secara detail prosedurnya. Maka sebaiknya serahkan kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan SKA dan pembuatan SKT. Biro jasa pembuatan SKA dan pembuatan SKT yang telah resmi tentu akan membantu proses pengurusannya lebih cepat. Serta biaya yang diberikan oleh mereka juga tidak terlalu mahal.

Intiglobal Jasa Pembuatan Ska Dan Skt Resmi

Kami disini intiglobal hadir untuk Anda sebagai solusi untuk pengurusan pembuatan sertifikat keahlian dan sertifikat keterampilan dengan pelayanan yang terbaik. Kami siap membantu Anda untuk mengurus pembuatan SKA dan SKT dengan hasil terbaik dan biaya yang murah. Sehingga Anda hanya perlu menunggu proses pembuatannya dan Kami akan menanganinya dengan baik.