Suatu perusahaan yang bergerak di bidang ketenagalistrikan akan memerlukan adanya SBU atau Sertifikasi Badan Usaha sebagai suatu perizinan dari kelayakan suatu operasi. SBU sendiri merupakan sebuah proses yang telah dilakukan untuk mengukur seberapa kuat kualifikasi dan juga klasifikasi sehingga dapat menilai keselamatan dari kelistrikan badan usaha yang bergerak di jasa penunjang tenaga listrik. Sehingga perlu sekali menggunakan jasa SBUJPTL di dalam kepengurusannya.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Adanya suatu perizinan yang disebutkan di atas nyatanya juga dapat berfungsi sebagai suatu tanda bahwa telah diakuinya kelayakan suatu perusahaan untuk beroperasi. Perizinan suatu perusahaan tersebut adalah salah satu hal vital yang nyatanya harus diprioritaskan karena apabila tidak diurus segera, maka akan berisiko di dalam memperoleh sanksi denda dan pidana.
SBU dalam bidang ketenagalistrikan sendiri wajib dimiliki oleh perusahaan serta sudah harus memenuhi ketentuan dari Keselamatan Kelistrikan. Hal itu harus sebagaimana mana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 62 tahun 2012 pasal 18 serta Peraturan Menteri ESDM No 35 tahun 2013 pasal 37.
Untuk menggunakan jasa SBUJPTL sendiri nyatanya memerlukan beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan. Persyaratannya sendiri terbagi menjadi dua, yaitu persyaratan administratif dan teknis. Persyaratan administratif sendiri meliputi surat permohonan kepada pimpinan LSBU, akta pendirian badan usaha, NPWP, profil badan usaha, struktur organisasi, surat keterangan domisili, dan lain sebagainya. Kemudian untuk persyaratan teknisnya sendiri seperti surat penunjukan Penanggung Jawab Teknik (PJT), surat penunjukkan Tenaga Teknik (TT), serta riwayat hidup PJT dan PTT.
Cara Memperoleh SBJPTL
Salah satu hal yang mendasar yang harus dilakukan untuk mengurus SBUJPTL adalah dengan melengkapi terlebih dahulu beberapa persyaratan yang diperlukan. Kemudian tahap selanjutnya adalah suatu badan usaha harus mempunyai SBU dan juga IUJK atau Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Keduanya adalah hal yang berbeda walaupun saling terkait. Di dalam ketenagalistrikan mempunyai kaitan yang erat terkait dengan ESDM. Oleh karena itu, hanya kementerian ESDM yang bisa memberikan izin.
Beberapa informasi seputar jasa SBJPTL tersebut semoga membantu permasalahan Anda saat ini terkait dengan SBJPTL.