Jasa SBUJPTL merupakan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang sudah dikeluarkan oleh pihak LSBU atau Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang diakreditasi ataupun yang ditunjuk oleh Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai suatu perpanjangan tangan pemerintah di dalam pembuatan SBUJPTL.


Definisi Jasa SBUJPTL

SBUJPTL nyatanya khusus bagi suatu badan usaha yang bergerak di dalam bidang ketenagalistrikan. Sertifikasi badan usaha sendiri adalah proses penilaian di dalam memperoleh pengakuan secara formal terhadap suatu kualifikasi ataupun klasifikasi atas kemampuan suatu badan usaha di dalam bidang usaha jasa penunjang dari tenaga listrik. Apabila Anda mempunyai perusahaan yang bergerak di dalam bidang ketenagalistrikan, maka SBUJPTL adalah hal yang harus Anda miliki melalui jasa SBUJPTL


Keuntungan Jasa SBUJPTL

Keuntungan yang akan Anda peroleh ketika mendapatkan SBUJPTL adalah bahwa perusahaan Anda yang sudah disertifikasi tersebut akan mempunyai kemampuan di dalam melaksanakan proyek konstruksi di dalam bidang ketenagalistrikan dengan skala mulai dari kecil, sedang, hingga besar sesuai dengan kualifikasi SBUJPTL perusahaan Anda yang telah diverifikasi oleh DJK ESDM.

Perusahaan yang sudah mempunyai SBUJPTL nantinya akan lebih profesional sehingga para penyelenggara proyek swasta ataupun pemerintah bisa menunjuk suatu perusahaan tersebut karena sudah memenuhi kualifikasi sebagai suatu penyedia jasa dari konstruksi ketenagalistrikan. 

Penyelenggara proyek sendiri nantinya juga tidak akan ragu terkait dengan kapabilitas dari perusahaan penyedia jasa konstruksi di dalam bidang ketenagalistrikan tersebut.


Langkah-Langkah Pengurusan


Sertifikat Kompetensi (Serkom)

Proses Serkom bagi tenaga ahli sudah ditetapkan sebagai suatu PJT atau Penanggung Jawab Teknik dan juga PJK atau Penanggung Jawab Kualifikasi.


Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Proses dari SBUJPTL dengan kualifikasi yang sesuai dengan kualifikasi dari suatu perusahaan jasa konstruksi di bidang ketenagalistrikan yang telah dikeluarkan oleh DJK ESDM adalah sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut mempunyai kualifikasi dan klasifikasi usaha dari jasa konstruksi ketenagalistrikan. 


Itulah beberapa informasi terkait dengan jasa SBUJPTL yang dapat menambah pengetahuan Anda supaya dapat menggunakan jasanya dengan benar.