CV. GEUBI KARYA KONSULTAN adalah perusahaan Perencanaan konstruksi berbentuk CV. CV. GEUBI KARYA KONSULTAN beralamat di JL. TEUKU UMAR KOMPLEK GOHENG NO. 11 GP. LAMTEUMEN TIMUR KEC. JAYA BARU kabupaten Kota Banda Aceh.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN adalah badan usaha berpengalaman yang mengerjakan proyek nasional. CV. GEUBI KARYA KONSULTAN saat ini memiliki kualifikasi . CV. GEUBI KARYA KONSULTAN dapat mengerjakan proyek-proyek dengan sub klasifikasi:
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural
AR102 Jasa Desain Arsitektural
PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan
PR103 Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
RE108 Jasa Desain Rekayasa Lainnya
RE201 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
RE202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
RE203 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air
RE204 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri
Nama Badan Usaha | : | CV. GEUBI KARYA KONSULTAN |
Alamat | : | JL. TEUKU UMAR KOMPLEK GOHENG NO. 11 GP. LAMTEUMEN TIMUR KEC. JAYA BARU |
Kabupaten | : | Kota Banda Aceh |
Kode Pos | : | |
Telepon | : | ****** |
Fax | : | |
: | XXXXXXXXXXXXXXX@gmail.com | |
NPWP | : | 01.XXX0-101.000 |
Bentuk Badan Usaha | : | CV |
Jenis Badan Usaha | : | Perencanaan |
Asosiasi | : | INKINDO |
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi AR101-Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural kualifikasi K1
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi AR102-Jasa Desain Arsitektural kualifikasi K1
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi PR101-Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan kualifikasi K2
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi PR103-Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap kualifikasi K1
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE102-Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan kualifikasi K2
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE103-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air kualifikasi K1
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE104-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi kualifikasi K2
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE108-Jasa Desain Rekayasa Lainnya kualifikasi K1
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE201-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung kualifikasi K2
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE202-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi kualifikasi K2
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE203-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air kualifikasi K2
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE204-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri kualifikasi K1
Sampai saat ini, CV. GEUBI KARYA KONSULTAN memiliki 58 pengalaman pekerjaan proyek.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pengembangan Infrastruktur Kota Banda Aceh sub bidang PR101 pada Dinas Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Aceh dengan no SPK 01-AC/CTR/PR-INFRA/DBC/APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.672,632,000 dari 11 May 2014 s/d 13 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pengembangan Infrastruktur sub bidang RE102 pada Dinas Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Aceh dengan no SPK 01-AC/CTR/PR-INFRA/DBC/APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.667,853,000 dari 11 May 2014 s/d 10 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Revitalisasi / Pembangunan Pasar Atjeh Phase II Paket 6 Kota Banda Aceh sub bidang RE201 pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM Kota Banda Aceh dengan no SPK 01/PPK-PA/VI/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.296,285,000 dari 12 June 2014 s/d 10 January 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Jalan & Jembatan di Pulo Aceh sub bidang RE202 pada Satker Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas Sabang dengan no SPK 03/BPKS/PPK-OKK/KONT-CSL/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.641,531,000 dari 01 July 2014 s/d 28 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan & Drainase Kampus Tahap I sub bidang RE203 pada Universitas Teuku Umar dengan no SPK 068/SP/PPK/UN59/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.487,025,000 dari 14 July 2015 s/d 10 December 2015, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknik Jalan & Jembatan Wilayah Pidie - 3 sub bidang RE202 pada Dinas Bina Marga & Cipta Karya Banda Aceh dengan no SPK 07-AC/CTR/PW-JLJB/DBC/APBA-OTSUS/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.919,542,000 dari 09 May 2014 s/d 04 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Jalan & Jembatan Kab. Pidie Wilayah 3 sub bidang RE202 pada Dinas Bina Marga Banda Aceh dengan no SPK 08-AC/KTR-ADD.FINAL/PW-JLJB/BM/APBA-OTSUS/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.795,541,000 dari 21 May 2014 s/d 20 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Jalan Ke Kawasan Wisata Lhok Weng sub bidang RE202 pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas Sabang dengan no SPK 137/PGW-BPKPBPBS/APBN/X/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.84,950,000 dari 21 October 2015 s/d 20 December 2015, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Rehabilitasi Tribun Barat & Timur Gedung Stadion Harapan Bangsa sub bidang RE201 pada Dinas Pemuda & Olahraga dengan no SPK 17.K/SPK.SRN.TD/IX/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.350,760,000 dari 16 September 2016 s/d 15 December 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Jalan & Jembatan Kab. Simeulue (Otsus Aceh) sub bidang RE202 pada Dinas Bina Marga dengan no SPK 20-AC/KTR/PW-JLJB/BM/APBA-OTSUS/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.501,226,000 dari 26 May 2016 s/d 11 December 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Jalan & Jembatan Kab. Aceh Selatan sub bidang RE202 pada Dinas Bina Marga Banda Aceh dengan no SPK 41-AC/KTR/PW-JLJB/BM/APBA-OTSUS/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.1,051,462,000 dari 04 July 2014 s/d 10 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Jalan Symplified Design - 11 sub bidang RE104 pada Dinas Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Aceh dengan no SPK 43-AC/CTR/BPP.P-OTSUS/DBC/APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.96,414,000 dari 19 August 2014 s/d 18 October 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Jembatan Symplified Design - 1 sub bidang RE104 pada Dinas Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Aceh dengan no SPK 44-AC/CTR/BPP.P-OTSUS/DBC/APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.195,151,000 dari 19 August 2014 s/d 18 October 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Kolam Desa Suak Ribee & Suak Raya Kab. Aceh Barat sub bidang RE201 pada Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Aceh Barat dengan no SPK 523/280/SP-DKP/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.11,970,000 dari 28 May 2014 s/d 24 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Supervisi Penyiapan Prasarana & Sarana Permukiman sub bidang RE201 pada Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk Banda Aceh dengan no SPK 560.470.1/4945/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.225,368,000 dari 13 May 2014 s/d 08 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Supervisi Penyiapan Prasarana & Sarana Permukiman Krueng Isep Pante Ara Kab. Nagan Raya sub bidang RE201 pada Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk Banda Aceh dengan no SPK 560.470.1/4946/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.237,315,000 dari 13 May 2014 s/d 08 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Design Jalan Beutong Ateuh Sp. 6 Kab. Nagan Raya sub bidang RE104 pada Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk Banda Aceh dengan no SPK 560.470.1/7843/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.49,869,000 dari 15 October 2014 s/d 30 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Lanjutan Pembuatan Tangguul Pengaman Dusun Bambu Panteriek (Otsus) sub bidang RE203 pada Dinas PU dengan no SPK 602.1/02/SPK/PL-KON-OTSUS/SDA-DPU/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.49,236,000 dari 04 May 2015 s/d 01 August 2015, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Jalan Kota Banda Aceh sub bidang RE104 pada Dinas PU Kota Banda Aceh dengan no SPK 602.1/03/BM-DAK/DPU/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.72,765,000 dari 24 May 2014 s/d 08 July 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Peningkatan Jl. Sultan Alaidin Johansyah - Jl. Malikul Shaleh sub bidang RE202 pada Dinas PU & Penataan Ruang Kota dengan no SPK 602.1/03/KONTRAK/DAK/KONS-PW/PEMB/BM-PUPR/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.95,892,000 dari 05 May 2017 s/d 20 November 2017, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Saluran Lingkungan sub bidang RE203 pada Dinas PU dengan no SPK 602.1/04/SPK/PL-KON/SDA-DPU/III/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.35,926,000 dari 14 March 2016 s/d 27 May 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Paket V DPID sub bidang RE202 pada Dinas PU BAnda Aceh dengan no SPK 602.1/06/BM-SPK/PW-PL/DPID/DPU/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.43,340,000 dari 09 May 2014 s/d 06 September 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Arsip & BKPP Kota Banda Aceh sub bidang RE201 pada Dinas PU Banda Aceh dengan no SPK 602.1/06/PW-SPK/TB-DPU/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.49,860,000 dari 20 September 2014 s/d 19 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Paket VI DPID sub bidang RE202 pada Dinas PU Kota Banda Aceh dengan no SPK 602.1/07/BM-SPK/PW-PL/DPID/DPU/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.43,450,000 dari 09 May 2014 s/d 06 September 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Supervisi Penyiapan Prasarana & Sarana Permukiman Transmigrasi sub bidang RE203 pada Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk dengan no SPK 602.1/1624/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.101,970,000 dari 16 May 2016 s/d 11 December 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Supervisi Pembangunan Permukiman Transmigrasi Despot Ujung Tanoh sub bidang RE201 pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi dengan no SPK 602.1/SPK.Trans/APBN/51.A/VII/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.66,490,000 dari 12 July 2016 s/d 11 December 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Kios Terminal Bathoh Banda Aceh & Pembangunan Pasar Tradisional Kab. Aceh Jaya sub bidang RE201 pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & Usaha Kecil Menengah Banda Aceh dengan no SPK 602.2/1110.a/SPK/PRG/III/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.49,720,000 dari 19 March 2014 s/d 16 June 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Rehabilitasi & Pemasangan Paving Blok Pasar Distribusi Kota Lhokseumawe sub bidang RE201 pada Dinas Perindustrian & Perdagangan Aceh dengan no SPK 602.2/1213.a/PDN/IV/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.9,900,000 dari 11 April 2016 s/d 10 May 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Rabat Beton Komplek Pasar Penteut Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe sub bidang RE201 pada Dinas Perindustrian & Perdagangan Aceh dengan no SPK 602.2/1217.a/PDN/IV/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.7,000,000 dari 11 April 2016 s/d 10 May 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Gedung GIS Bener Meriah Kab. Bener Meriah sub bidang RE102 pada Dinas Cipta Karya Banda Aceh dengan no SPK 602.2/126/CTR/PL/BPPE-I/DCK/APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.29,744,000 dari 13 February 2014 s/d 12 March 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Rehab Pasar Buah Jeunieb Kab. Bireuen sub bidang RE201 pada Dinas Perindustrian & Perdagangan Aceh dengan no SPK 602.2/2341/PDN/VI/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.9,900,000 dari 21 June 2016 s/d 20 July 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Pasar Tradisional Kab. Aceh Barat & ALue Bilie Kab. Nagan Raya sub bidang RE201 pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & UKM Banda Aceh dengan no SPK 602.2/322/V/PDA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.45,500,000 dari 25 May 2014 s/d 26 July 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Pusat Pasar Kota Langsa sub bidang RE201 pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & UKM Banda Aceh dengan no SPK 602.2/3799/PROG/X/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.141,240,000 dari 14 October 2014 s/d 19 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Supervisi Penyiapan Prasarana & Sarana Permukiman Transmigrasi sub bidang RE203 pada Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk dengan no SPK 602.2/4561/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.33,330,000 dari 10 June 2015 s/d 07 October 2015, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Supervisi Pembangunan Sarana Air Bersih sub bidang RE203 pada Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk dengan no SPK 602.2/5334/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.17,400,000 dari 08 August 2017 s/d 05 November 2017, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Rumah Instruktur 1 Kopel 2 (Dua) Unit sub bidang RE201 pada Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk dengan no SPK 602.2/PSDM.KPA/1584/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.29,689,000 dari 22 April 2016 s/d 20 July 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Lingkungan I Kab. Aceh Barat sub bidang RE202 pada Dinas Cipta Karya & Pengairan dengan no SPK 607/49/SP-PWS/BP-APBK/VIII/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.133,617,000 dari 01 August 2016 s/d 30 December 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Jalan Kawasan Industri Ladong (OA) sub bidang RE202 pada Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Aceh dengan no SPK 620/014/SPK/PW/SPU-WIL.I/PERKIM-APBA/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.49,440,000 dari 17 October 2017 s/d 15 December 2017, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Jalan Lingkungan Kawasan Kab. Aceh Utara 3 (OA) sub bidang RE202 pada Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Aceh dengan no SPK 620/03/CTR-P/SPU-WIL.IV/PERKIM/APBA/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.83,600,000 dari 13 June 2017 s/d 09 December 2017, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Sarana & Prasarana Jalan Lingkungan Kawasan Kab. Aceh Utara 1 sub bidang RE202 pada Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Aceh dengan no SPK 620/05/CTR-P/SPU-WIL. IV/PERKIM/APBA/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.47,938,000 dari 13 June 2017 s/d 09 December 2017, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Jalan & Jembatan Provinsi sub bidang RE202 pada Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Aceh dengan no SPK 620/05/KTR/SPU-SS/PERKIM/APBA/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.53,284,000 dari 08 June 2017 s/d 07 December 2017, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Pembangunan / Peningkatan / Pemeliharaan Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Sabang sub bidang RE202 pada Dinas PU Kota Sabang dengan no SPK 620/26/PPPJ-BM/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.498,135,000 dari 16 August 2014 s/d 15 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan sub bidang RE202 pada Dinas PU dengan no SPK 620/29/PGWS/BM-DAK/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.249,920,000 dari 20 July 2015 s/d 17 October 2015, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Sarana / Prasarana Dayah Type C Kab. Aceh Utara sub bidang RE201 pada Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Banda Aceh dengan no SPK 642/10.SS/SPK/PGW/KPA/BPPD/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.77,258,000 dari 14 July 2014 s/d 10 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis sub bidang RE201 pada Dinas PU Kota Sabang dengan no SPK 648/05/SP-WPGS/PRSS-OTSUS/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.156,805,000 dari 08 August 2014 s/d 07 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Gedung / Bangunan Kesehatan Kab. Aceh Tengah sub bidang RE201 pada Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dengan no SPK 703/041/CK-APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.205,216,000 dari 05 June 2014 s/d 04 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Keciptakaryaan Subulussalam Wilayah 2 sub bidang RE201 pada Dinas Cipta Karya Banda Aceh dengan no SPK 703/045/CK-APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.288,240,000 dari 05 June 2014 s/d 10 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Keciptakaryaan Aceh Barat Daya 2 sub bidang RE201 pada Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dengan no SPK 703/099/CK-APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.195,035,000 dari 17 June 2014 s/d 10 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Pembangunan Talud Jalan Bakat - Teumarom sub bidang RE104 pada Dinas Bina Marga Kab. Aceh Barat dengan no SPK 741/47/SPK-JK/BM/A.I/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.9,800,000 dari 30 October 2014 s/d 13 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Pembangunan Talud Jalan Tangkeh - Blang Luah sub bidang RE104 pada Dinas Bina Marga Kab. Aceh Barat dengan no SPK 741/48/SPK-JK/BM/A.I/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.9,800,000 dari 30 October 2014 s/d 13 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Pemeliharaan Jalan Sarah - Perlak - Kajeung sub bidang RE104 pada Dinas Bina Marga Kab. Aceh Barat dengan no SPK 741/50/SPK-JK/BM/A.I/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.9,800,000 dari 30 October 2014 s/d 13 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Pemeliharaan Jalan Sp. Arongan - Peulanteu LB sub bidang RE104 pada Dinas Bina Marga Kab. Aceh Barat dengan no SPK 741/51/SPK-JK/BM/A.I/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.44,700,000 dari 30 October 2014 s/d 28 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Pantee Ceureumeen - Kr. Meulaboh - Kila sub bidang RE104 pada Dinas Bina Marga Kab. Aceh Barat dengan no SPK 741/52/SPK-JK/BM/A.I/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.11,700,000 dari 30 October 2014 s/d 13 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Ruang Kuliah UGP Kab. Aceh Tengah sub bidang RE201 pada Dinas Cipta Karya Banda Aceh dengan no SPK 760/012/CTR/BPPE-IV/DCK/APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.71,494,000 dari 24 June 2014 s/d 08 August 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Keciptakaryaan Wilayah Pidie 4 (OA) sub bidang RE202 pada Dinas Cipta Karya dengan no SPK 760/022/CTR/BPPE-2/DCK/APBA/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.173,530,000 dari 11 May 2016 s/d 08 November 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Keciptakaryaan Wilayah Pidie 6 (OA) sub bidang RE202 pada Dinas Cipta Karya dengan no SPK 760/024/CTR/BPPE-2/DCK/APBA/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.148,330,000 dari 11 May 2016 s/d 08 November 2016, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Keciptakaryaan Wilayah Aceh Utara 3 (OA) sub bidang RE202 pada Dinas Cipta Karya dengan no SPK 760/06/CTR/BPPE-2/DCK/APBA/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.150,190,000 dari 22 June 2015 s/d 21 December 2015, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Keciptakaryaan Wilayah - 34 Provinsi Aceh sub bidang RE201 pada Dinas Cipta Karya Banda Aceh dengan no SPK 760/080/CTR/BPPE-III/DCK/APBA/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.52,250,000 dari 17 July 2014 s/d 16 December 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi AR101-Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi AR102-Jasa Desain Arsitektural dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi PR101-Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi PR103-Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE102-Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE103-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE104-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE108-Jasa Desain Rekayasa Lainnya dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE201-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE202-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE203-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE204-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi AR101-Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi AR102-Jasa Desain Arsitektural dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi PR101-Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi PR103-Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE102-Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE103-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE104-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE108-Jasa Desain Rekayasa Lainnya dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE201-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE202-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE203-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. GEUBI KARYA KONSULTAN melakukan registrasi RE204-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri dengan kualifikasi K1 pada asosiasi INKINDO.
JL. TEUKU UMAR KOMPLEK GOHENG NO. 11 GP. LAMTEUMEN TIMUR KEC. JAYA BARU Kota Banda Aceh
Informasi dan data tentang CV. GEUBI KARYA KONSULTAN yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.