CV. TRICIPTA KONSULTAN adalah perusahaan Perencanaan konstruksi berbentuk CV. CV. TRICIPTA KONSULTAN beralamat di BTN Kanawa RT 003/018 Kebun Cengkeh, Kel. Batu Merah kabupaten Kota Ambon.
CV. TRICIPTA KONSULTAN adalah badan usaha berpengalaman yang mengerjakan proyek nasional. CV. TRICIPTA KONSULTAN saat ini memiliki kualifikasi . CV. TRICIPTA KONSULTAN dapat mengerjakan proyek-proyek dengan sub klasifikasi:
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
RE201 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
RE202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
RE203 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air
Nama Badan Usaha | : | CV. TRICIPTA KONSULTAN |
Alamat | : | BTN Kanawa RT 003/018 Kebun Cengkeh, Kel. Batu Merah |
Kabupaten | : | Kota Ambon |
Kode Pos | : | |
Telepon | : | ****** |
Fax | : | |
: | XXXXXXXXXXXXXXX@gmail.com | |
NPWP | : | 01.XXX9-941.000 |
Bentuk Badan Usaha | : | CV |
Jenis Badan Usaha | : | Perencanaan |
Asosiasi | : | INKINDO |
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE102-Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan kualifikasi K2
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE103-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air kualifikasi K2
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE104-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi kualifikasi K2
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE201-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung kualifikasi K2
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE202-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi kualifikasi K2
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE203-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air kualifikasi K2
Sampai saat ini, CV. TRICIPTA KONSULTAN memiliki 39 pengalaman pekerjaan proyek.
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Gedung Lantai 2 Kantor SAR Ambon sub bidang RE102 pada dengan no SPK 01/KONT/PPK-PRC/IV/SAR AMB-2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.164,340,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Tugu Pusat Kota Masohi sub bidang RE102 pada dengan no SPK 01/SP.TUGU/PPK/DPU-CK/APBD/X/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.72,171,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Gedung Siaga dan Shelter Kendaraan Kantor SAR Ambon sub bidang RE102 pada dengan no SPK 02/SPK/PPK/PRC/IV/SAR02/SPK/PPK/PRC/IV/SAR dan nilai pekerjaan sebesar Rp.76,860,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas, Gudang Obat , Pustu Oki Baru sub bidang RE102 pada dengan no SPK 03/PRC/PPTK/BURSEL/VII/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.54,500,000 dari 29 July 2011 s/d 27 August 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Kegiatan Rehabilitasi Talud Pengaman badan Jalan Lokasi Tersebar di Kota Ambon sub bidang RE203 pada dengan no SPK 03/SP/BPBD/APBD-II/PW/KA/VI/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.193,100,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Konstruksi Pembangunan Sumur sub bidang RE203 pada dengan no SPK 031/17.17/SPK/PU/APBD-DAU/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.138,000,000 dari 26 July 2011 s/d 01 January 2012, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Rehabilitasi Sedang/ Berat Rumah Jabatan Walikota Ambon sub bidang RE201 pada dengan no SPK 04/SP/DTK/APBDP-IV.3/Pw.IX/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.60,148,000 dari 07 November 2011 s/d 22 December 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Kantor Desa Ureng, Stadion 7 Syawal Desa Morela Kab. Maluku Tengah sub bidang RE102 pada dengan no SPK 12/SPK-PRC/APBD/P2TB/III/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.70,325,000 dari 03 March 2011 s/d 01 November 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Proteksi sub bidang RE102 pada dengan no SPK 1379/PL.220/E9/04/2013 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.180,000,000 dari 15 April 2013 s/d 13 June 2013, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana sub bidang RE103 pada dengan no SPK 360-02/PPK-KONTRAK/BPBD-APBD/IV/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.164,500,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Ruang Kelas Baru sub bidang RE201 pada dengan no SPK 420.1/01/KONTRAK/PWS/PPO-BS/XI/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.265,000,000 dari 07 November 2011 s/d 07 March 2012, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan SMP sub bidang RE102 pada dengan no SPK 420/SP-PA/958.b/Perenc.DAK.SMP/VIII/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.99,710,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Pratama sub bidang RE201 pada dengan no SPK 440.21/SPK-DINKES/PPK/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.442,690,000 dari 15 May 2018 s/d 15 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Gedung Pelayanan Instalasi Rawat Inap sub bidang RE102 pada dengan no SPK 445/03/SP/PERENC-IRI/RSUD.M/KPA/VII/2015 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.95,660,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek DED Dermaga Penyeberangan Galala sub bidang RE103 pada dengan no SPK 551.57/1/15/2013 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.392,955,000 dari 17 June 2013 s/d 14 September 2013, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek DED Dermaga Penyeberangan Galala sub bidang RE103 pada dengan no SPK 551.57/1/15/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.392,955,000 dari 17 June 2014 s/d 14 September 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Jembatan Way Kola Ruas Jalan Ruas Jalan Bula - Dawang sub bidang RE202 pada dengan no SPK 600.02/SPP-KONS/KPA.15/PU/APBD-(DAK REGULER)/VIII/2016 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.650,100,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Jembatan sub bidang RE104 pada dengan no SPK 600.2/SP-PRNC/PPTK/VII/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.175,000,000 dari 26 July 2011 s/d 09 September 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Jembatan sub bidang RE104 pada dengan no SPK 600.2/SP-PRNC/PPTK/VII/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.175,000,000 dari 26 July 2014 s/d 09 September 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Jembatan Dana DPIPD sub bidang RE202 pada dengan no SPK 600.4/SP-PWS/PPTK/X?2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.210,000,000 dari 09 October 2011 s/d 08 December 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Talud 2011 sub bidang RE203 pada dengan no SPK 600.8/SP-PWS/PPTK.3/V/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.299,000,000 dari 30 June 2011 s/d 27 November 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Talud 2011 sub bidang RE203 pada dengan no SPK 600.8/SP-PWS/PPTK.3/V/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.299,000,000 dari 30 June 2014 s/d 27 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Saluran Drainase Tahun 2011 sub bidang RE203 pada dengan no SPK 600.8/SP-PWS/PPTK.4/VI/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.80,000,000 dari 30 June 2011 s/d 27 November 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Saluran Drainase Tahun 2011 sub bidang RE203 pada dengan no SPK 600.8/SP-PWS/PPTK.4/VI/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.80,000,000 dari 30 June 2014 s/d 27 November 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan dan Jembatan sub bidang RE104 pada dengan no SPK 600/621/127.A/SP/PRC/IV/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.146,000,000 dari 30 April 2011 s/d 14 July 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan dan Jembatan sub bidang RE104 pada dengan no SPK 600/621/127.A/SP/PRC/IV/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.146,000,000 dari 30 April 2014 s/d 14 July 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Teknis Program Rehab/ Pemeliharaan Jalan dan Jembatan sub bidang RE202 pada dengan no SPK 600/621/244.e/SPK/WAS/VII/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.121,300,000 dari 21 July 2011 s/d 18 November 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan sub bidang RE104 pada dengan no SPK 621/01.a/SP/IV/2012 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.121,700,000 dari 03 April 2012 s/d 03 May 2012, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan sub bidang RE104 pada dengan no SPK 621/01.a/SP/IV/2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.121,700,000 dari 03 April 2014 s/d 03 May 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Spesialis Pemda Maluku tengah sub bidang RE102 pada dengan no SPK 700.641.02/SP/PPK/DPUPR-TR/APBD/IX/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.166,230,000 dari 11 May 2018 s/d 11 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Spesialis Pemda Maluku Tengah sub bidang RE201 pada dengan no SPK 700.641.02/SP/PPK/DPUPR-TR/APBD/IX/2017 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.166,230,000 dari 15 May 2018 s/d 15 May 2018, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Dermaga sub bidang RE103 pada dengan no SPK 90/SPK/PPK.PPN/PL.420/VI/2012 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.217,409,000 dari 04 June 2012 s/d 28 June 2012, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA sub bidang RE102 pada dengan no SPK Kd.25.04/1/04/2012 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.30,000,000 dari 27 April 2012 s/d 12 May 2012, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Kumuh Kep. Aru sub bidang RE201 pada dengan no SPK KU.08.08/SPK/PP-KUMUH/KP-KOTA/II/05-2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.92,900,000 dari 21 March 2011 s/d 16 September 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Asrama Siswa Man 1 sub bidang RE102 pada dengan no SPK MA.25.01/KU.00.2/02/2013 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.91,100,000 dari 21 September 2013 s/d 21 October 2013, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Pembangunan Gedung Pendidikan Keperawatan Prodi Masohi sub bidang RE102 pada dengan no SPK PL.00.07/1-2/0750a/2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.81,250,000 dari 18 March 2011 s/d 11 April 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Rehab Jalan Kompleks Gudang Air Salobar dan Galala sub bidang RE104 pada dengan no SPK SPK.90A.25.07.2011 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.66,000,000 dari 08 July 2011 s/d 18 July 2011, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Perencanaan Rehab Jalan Kompleks Gudang Air Salobar dan Galala sub bidang RE104 pada dengan no SPK SPK.90A.25.07.2014 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.66,000,000 dari 08 July 2014 s/d 18 July 2014, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN menyelesaikan pekerjaan proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan sub bidang RE201 pada dengan no SPK W24-A/776.a/PI.01/VIII/2013 dan nilai pekerjaan sebesar Rp.90,000,000 dari 12 August 2013 s/d 12 December 2013, diserah terimakan dengan no BAST -
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE102-Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE103-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE104-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE201-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE202-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE203-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE102-Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE103-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE104-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE201-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE202-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
CV. TRICIPTA KONSULTAN melakukan registrasi RE203-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air dengan kualifikasi K2 pada asosiasi INKINDO.
BTN Kanawa RT 003/018 Kebun Cengkeh, Kel. Batu Merah Kota Ambon
Informasi dan data tentang CV. TRICIPTA KONSULTAN yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.