Jasa Yang diberikan Kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain Sub Kegiatan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- SBU (dari syarat) —
- Grade / kualifikasi kecil
- Kontraktor eligible (direktori) —